Jayapura (ANTARA News) - Departemen Kehutanan setiap tahun menyiapkan dana Rp4,2 Triliun untuk rehabilitasi hutan dan lahan kristis seluas satu juta hektar yang tersebar di seluruh Indonesia. Menteri Kehutanan MS Kaban menjawab ANTARA di Jayapura, Senin, mengatakan, lahan kristis yang ada di Indonesia hingga saat ini mencapai 59,3 juta hektar dengan tingkat kerusakan yang sangat parah sehingga memerlukan partisipasi semua elemen masyarakat untuk menghijaukan kembali areal hutan itu. Ia menyebutkan, jika setiap tahun Departemen Kehutanan memprogramkan perbaikan rehabilitasi hutan dan lahan kritis seluas sat juta hektar, maka untuk menuntaskan secara keseluruhan 59,3 juta hektar dibutuhkan waktu sekitar 60 tahun. "Untuk menyukseskan pelaksanaan penanaman kembali pohon-pohon pada lahan dan hutan kritis, diperlukan keterlibatan semua komponen masyarakat," katanya. Menhut MS Kaban mengemukakan, dalam program Dephut hingga tahun 2009, terdapat lima bidang prioritas yang sedang digalakkan untuk mendukung program penghijauan kembali hutan dan lahan kritis di Indonesia. Kelima program prioritas itu, diantaranya memerangi pembalakkan liar, reboisasi dan konservasi, gerakan revitalisasi industri kehutanan, dampak pengelolaan hutan bagi kehidupan ekonomi masyarakat sekitarnya. "Program lain berupa penuntasan tata batas konflik penguasaan hutan dan lahan," kata Menhut MS Kaban seusai menyaksikan penandantanganan kerjasama dengan KNPI Papua. Menyinggung penanganan kasus ilegal logging di Indonesia selama ini, menurut MS Kaban, banyak cukong kayu yang disidang karena terlibat pembalakkan liar, namun hasil persidangan sebagian besar dibebaskan pengadilan. Ia mengharapkan, penuntasan hukum kasus pembalakan liar haruslah menjadi komitmen bersama semua aparat penegak hukum di Indonesia, sebab tanpa adanya keseriusan dari aparatur pemerintah, masyarakat serta instani terkait, maka penanganan ilegal logging tak akan tuntas dengan baik. "Akibat dampak dari perbuatan pembalakan liar, maka jutaan hutan di Indonesia hingga saat ini telah rusak dan mengalami kehancuran, karena itu masyarakat harus bersatu untuk memerangi ilegal logging," ungkap MS Kaban.(*)
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2006