Lhokseumawe, Aceh (ANTARA News) - Dua desa di Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, ditetapkan sebagai desa nelayan dalam program Seribu Kampung Nelayan Mandiri Tangguh Indah dan Maju (Sekaya Maritim).
Kepala Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan Kota Lhokseumawe Rizal di Lhokseumawe, Selasa mengatakan, Desa Pusong Baru dan Pusong Lama sebagai desa nelayan, karena dua desa itu memiliki potensi kelautan yang besar.
"Jadi, alasan penetapan dua desa itu karena Pusong Baru dan Pusong Lama, secara geografis dan juga keseharian dan kehidupan masyarakatnya sangat tergantung dari hasil perikanan laut," ujarnya.
Dengan adanya program Sekaya Maritim yang dicanangkan secara nasional di seluruh Indonesia oleh pemerintah, maka desa nelayan yang ditetapkan akan mendapatkan berbagai bantuan pendukung terhadap pengembangan desa nelayan, baik secara sarana maupun prasarana pendukung.
Seperti jalan, sarana air bersih, MCK, sanitasi dan sarana umum lainnya. Selain daripada itu, juga diberikan bantuan alat penangkapan ikan seperti perahu dan juga jaring serta lain sebagainya.
"Untuk kebutuhan sarana dan prasarana tersebut, pengadaannya akan ditenderkan pada April ini. Dengan anggaran sebesar Rp5 miliar," ungkap Rizal.
Dengan adanya program tersebut terhadap perkampungan nelayan, diharapkan kondisi kehidupan masyarakat di desa nelayan dapat lebih sejahtera dan juga lebih maju, baik dari segi kualitas lingkungan maupun kualitas sosial masyarakat, harap Rizal.
Rizal juga menambahkan, setelah selesai pembangunan sarana dan prasarana serta pembinaan terhadap desa Pusong Baru dan Pusong Lama sebagai proyek desa nelayan di Lhokseumawe, maka pihaknya akan melanjutkan lagi ke Desa Ujong Blang serta beberapa desa di wilayah pesisir Kota Lhokseumawe lainnya.
Pewarta: Mukhlis
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015