Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Perdagangan sepakat untuk mempermudah pengurusan perizinan usaha mikro.
Nota kesepahaman (MoU) mengenai kesepakatan itu telah ditandatangani Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Anak Agung Gusti Ngurah Puspayoga dan kedua kementerian itu.
"Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 98 tahun 2014 mengenai Perizinan Usaha Mikro dan Kecil maka kita melakukan penyederhanaan untuk perizinan usaha kecil dan menengah," kata Menteri Anak Agung Nugraha saat melakukan rapat kerja dengan Komisi VI di Jakarta, Senin.
Ia mengatakan usaha mikro cukup ke kecamatan untuk mendapatkan izin usaha secara gratis, dan setelah itu Bank Rakyat Indonesia akan membukakan kartu kredit yang dapat digunakan sebagai pembiayaan.
Untuk memajukan usaha mikro, pihaknya juga memberikan pembinaan dalam rangka meningkatkan omzet pengusaha.
"Setelah omzetnya naik maka akan memberikan akses pasar yang luas dan tentunya akan ada peningkatan lapangan kerja," kata dia.
Selain itu pihaknya juga berupaya menjaga hak kekayaan intelektual para pengrajin kecil dengan memberikan hak cipta secara gratis agar pelaku usaha siap menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean.
"Banyak pelaku usaha kreatif takut pameran ke luar negeri, karena nanti produknya dapat ditiru dan ketika dia kembali ke sana tidak bisa pameran lagi, oleh sebab itu kami berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM memberikan sertifikat hak cipta, dan dapat dikeluarkan oleh Kementerian koperasi juga gratis," kata dia.
Ia mengatakan bahwa prosesnya cukup mudah, hanya mendaftar secara daring, dengan itu karya anak bangsa akan terlindungi dan hasil karanya tidak akan dijiplak dengan orang lain.
Selain itu, sektor permodalan juga perlu dibantu, melalui Kredit Usaha Kecil dari hasil kerja sama Bank Pembangunan Daerah, Jamkrida dan Pemerintah Daerah yang akan memberikan modal bagi pengusaha mikro.
"Ini adalah salah satu alternatif pembiayaan bagi UKM di daerah, saat ini masih dicoba di Kudus, jika berhasil akan diterapkan di daerah lain," kata dia.
Pewarta: Aubrey Kandelila Fanani
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015