Berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri, daerah dapat melakukan pengeluaran untuk membiayai pilkada mendahului rancangan peraturan daerah tentang penetapan APBD dengan membuat peraturan kepala daerah,"
Padang (ANTARA News) - Kementerian Dalam Negeri menyampaikan pencairan dana pemilu kepala daerah (pilkada) bagi 272 daerah yang akan melaksanakan pemilihan tahun ini dapat dilakukan tanpa persetujuan DPRD setempat.
"Berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri, daerah dapat melakukan pengeluaran untuk membiayai pilkada mendahului rancangan peraturan daerah tentang penetapan APBD dengan membuat peraturan kepala daerah," kata Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Reydonnizar Moenek di Padang, Senin.
Ia menyampaikan hal itu usai membuka musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) Provinsi Sumatera Barat 2015 yang mengangkat tema Pemerataan Hasil Pembangunan dan Peningkatan Daya Saing Daerah.
Menurut dia, setelah kepala daerah mengeluarkan peraturan komisi pemilihan umum (KPU) setempat dapat mengajukan anggaran sesuai dengan tahapan yang ada serta jumlah yang dibutuhkan.
"Untuk pencairannya tidak perlu persetujuan DPRD cukup diberitahu saja dan dengan dasar itu DPRD nanti akan mengalokasikannya pada perubahan APBD," kata dia.
Namun, ia mengingatkan KPU dalam mengajukan anggaran tersebut betul-betul mengusulkan yang relevan dengan kegiatan pilkada.
"Ada juga yang mengajukan untuk studi banding, apa pentingnya, padahal pilkada sudah di depan mata", ucapnya.
Untuk itu, ia meminta gubernur segera berkoordinasi dengan KPUD dan KPUD juga harus berkoordinasi dengan gubernur.
Intinya tidak ada alasan untuk menyatakan anggaran pilkada tidak tersedia atau tidak cukup dari APBD yang ada, tegasnya.
Ia mengatakan bagi daerah yang merasa dana APBD tidak cukup untuk pembiayaan pilkada disarankan untuk melakukan efisiensi belanja serta melakukan pergeseran antar jenis kegiatan, karena berdasarkan aturan pelaksanaan pilkada dibebankan pada APBD.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum akan melakukan simulasi pembatasan dana pengeluaran pemilihan kepala daerah yang dinilai Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi masih menghasilkan angka yang tinggi.
"Sementara kami akan terus simulasikan. Ini soal acuan daftar pemilih atau daftar penduduk," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah.
Pewarta: Ikhwan Wahyudi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015