"Iya, rapat jam 13.00 WIB ini. Tertutup," kata Kepala Hubungan Masyarakat Kementerian Komunikasi dan Informatika Ismail Cawidu di Gedung Kementerian Kominfo, Senin.
Rapat akan digelar di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta.
Pembentukan Forum PSIBN dimaksudkan untuk memberikan masukan dan rekomendasi penanganan situs internet bermuatan negatif kepada pemerintah dan memberikan penilaian (analisis yang tepat) disertai verifikasi atas pengaduan dari masyarakat.
Selain itu, Forum PSIBN juga akan memberikan rekomendasi untuk menentukan suatu situs internet dapat ditutup (blokir), tidak (tidak diblokir), atau normalisasi dari penutupan. Forum PSIBN terdapat empat panel penilai.
Pertama, panel pornografi, kekerasan terhadap anak, dan keamanan internet.
Kedua, panel terorisme, SARA, dan kebencian.
Ketiga, panel investasi ilegal, penipuan, perjudian, obat dan makanan, dan narkoba.
Keempat, panel yang khusus memberikan dukungan terhadap masyarakat, industri, dan ekonomi kreatif yaitu panel perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI).
Masing-masing panel beranggotakan para tokoh terkait yang mumpuni dan para pakar dengan keahlian di bidangnya.
Dalam panel terorisme, SARA, dan kebencian, sejumlah tokoh ormas, LSM dan akademisi dilibatkan di antaranya Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, KH Marsudi Syuhud dari PBNU, Uskup Agung Mgr Ignatius Suharyo, pendeta Henrette TH Lebang dari PGI, Alim Sudio dari Walubi.
Selain itu KS Arsana dari Parisada Hindu Dharma, Uung Cendana dari Matakin, akademisi Tjipta Lesmana, sosiolog Thamrin Tamagola, Arief Muliawan dari kejaksaan, Shita Laksmi dari ID - CONFIG, Irwin Day Dati Nawala dari FTII, Asep Saefullah dari Aliansi Jurnalis Independen dan Sony Hendra dari Sudaryana.
Sebelumnya, Kementerian Kominfo yang memblokir 19 situs Islam atas permintaan BNPT karena dinilai menyebarkan radikalisme menuai protes dan kontroversi karena dinilai sepihak.
Pewarta: Muhammad Arief Iskandar
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015