Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga menyiapkan empat "jurus" alias kebijakan khusus bagi UMKM dalam rangka menghadapi pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah (AAGN) Puspayoga dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI di Senayan Jakarta, Senin, mengatakan dalam rangka menghadapi MEA pihaknya telah menyiapkan kebijakan khusus untuk UMKM.
"Pertama adalah peningkatan sentra atau klaster dalam upaya pengembangan produk unggulan daerah melalui pendekatan One Village One Product atau OVOP," kata Menteri Puspayoga.
Kedua, pihaknya akan mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kewirausahaan.
Selanjutnya jurus ketiga yakni meningkatkan kualitas dan standarisasi produk UMKM.
"Hal itu bisa dilakukan dengan mendorong UMKM untuk memiliki sertifikat halal dan HAKI," katanya.
Khususnya Hak Cipta dan standarisasi, sehingga pihaknya menjalin kerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk kepentingan itu.
"Bahkan untuk hak cipta diberikan gratis bagi pelaku usaha mikro dan kecil," katanya.
Jurus keempat yakni penyiapan skema pembiayaan dengan bunga yang murah khususnya melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB)-KUMKM yang saat ini sedang menyiapkan kebijakan pembiayaan bagi UMKM.
Selain itu program pembiayaan bagi pelaku UMKM dilakukan melalui kerja sama dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) bersama Jamkrida dan Jamkrindo.
"Untuk mendukung akses pada pasar ekspor kami bekerja sama dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau LPEI," katanya.
Pemerintah, kata dia, juga melakukan pengetatan pengawasan di daerah perbatasan/border untuk menekan masuknya produk ilegal ke pasar domestik.
Untuk memfasilitasi pelaku usaha mikro dan kecil dalam melakukan standarisasi produk baik SNI/ISO dan kehalalan produk, kementeriannya telah bekerja sama dengan Badan Standarisasi Nasional (BSN) untuk memudahkan UMKM mendapatkan sertifikasi melalui BSN atas produk mereka.
"Ini semua untuk mendorong produk UKM mampu bersaing di pasar dalam era MEA," katanya.
Pewarta: Hanni Sofia Soepardi
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015