Denpasar (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Bali segera menyerahkan 39 orang buronan dari Tiongkok dan Taiwan yang diduga melakukan kejahatan melalui internet kepada kepolisian Tiongkok setelah mereka dibekuk aparat berwajib pada Sabtu (4/4) di Denpasar.
"Kalau hari ini (Senin) administrasi selesai, maka kami akan serahkan semua," kata Kepala Polda Bali Inspektur Jenderal Ronny Sompie di Denpasar, Senin.
Menurut dia, perbuatan pidana yang dilakukan oleh komplotan tersebut tidak akan ditangani oleh aparat kepolisian Indonesia karena aksi kejahatan itu dilakukan di luar wilayah Tanah Air.
"Perbuatan pidana tidak kami tangani, kami membantu upaya penangkapan," ucap mantan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri itu.
Sebelumnya pada Sabtu (4/4) petang, 39 warga negara Tiongkok dan Taiwan yang merupakan incaran kepolisian Tiongkok ditangkap di sebuah vila mewah di Jalan Sekar Sari Gang Nusa Indah, Sanur, Denpasar.
Mereka ditangkap aparat gabungan dari Mabes Polri, Polda Bali dan aparat Kepolisian Sektor Denpasar Timur.
Saat ini, lanjut Sompie, pihak kepolisian dari Tiongkok sudah berada di Pulau Dewata untuk mendampingi polisi di Bali.
Diduga selama berada di Pulau Dewata, mereka masih tetap melakukan aksinya dengan korban yang berada di Negeri Tirai Bambu itu sembari berlibur di Bali.
"Ternyata mereka di Bali sehingga saat mereka melakukan kegiatan di Pulau Dewata dilakukan penangkapan secara tertangkap tangan dan sekarang sedang diurus untuk diserahkan kembali ke Tiongkok," katanya.
Pewarta: Dewa Wiguna
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2015