Kediri (ANTARA News) - Rencana pemindahan tempat penahanan IE (12), siswa kelas VI SD Negeri Sidomulyo 1 Kediri, Jawa Timur, yang menjadi tersangka pembunuhan murid TK Kusuma Mulia, Desa Petok, Faisal Amanullah (4) ke Lapas Kelas II-A Kediri disayangkan kalangan pemerhati anak.
Aktifis Plan Indonesia Surabaya, Cici Sri Rezeki, Senin menyatakan, meskipun IE dituduh bersalah dalam kasus itu, tapi dia adalah seorang anak yang pola hidupnya berbeda dengan pelaku kejahatan lainnya.
Menurut dia, IE berhak untuk bermain, mendapatkan perlindungan, dan mendapatkan pendidikan layaknya anak seusianya.
"Kalau nanti dia ditahan di dalam Lapas, tentu dia akan mengalami berbagai tekanan mental yang bisa-bisa membuatnya stres, karena berkumpul dengan tahanan dewasa lainnya," ujarnya.
Selain itu, tambah Cici, IE sangat mudah terpengaruh tahanan dewasa lainnya, misalkan dengan menirukan pola-pola hidup mereka, seperti berkata jorok, merokok, dan perilaku buruk lainnya.
Jika IE nantinya dipindahkan ke Lapas Kelas II-A Kediri, menurut dia, maka aparat hukum yang menangani kasus tersebut telah melanggar Konvensi Hak Anak yang berlaku secara universal.
Sementara itu Kepala Lapas Kelas II-A Kediri Agus Joko Hardono mengatakan, pihaknya tidak akan memisahkan IE, karena tidak mempunyai ruang khusus untuk tahanan anak-anak.
"Kami hanya bisa menyediakan ruang tahanan untuk IE di dalam kompleks Lapas, tapi terpisah dengan tahanan lainnya. Memang seharusnya dia ditahan di Lapas Anak Blitar, tapi pihak kejaksaan menyerahkan ke kami," ujarnya.
Selama dalam penyidikan kepolisian, IE ditahan di ruang Unit 1 Satuan Reskrim Polres Kediri dengan diberikan beberapa fasilitas, termasuk guru pengajar beberapa bidang pelajaran yang didatangkan secara khusus.
Namun seiring dengan rampungnya berkas perkara di kepolisian, maka status hukum IE nantinya berada di bawah kejaksaan. Sebelumnya Kepala Kejari Kediri Eddy Rakamto SH menyatakan akan memindahkan tempat penahanan tersangka ke Lapas Kelas II-A Kediri untuk memudahkan pemeriksaan. (*)
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2006