Pontianak (ANTARA News) - Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (P4TKI) Entikong, Kalimantan Barat mengungkapkan bahwa 18 tenaga kerja Indonesia asal Jawa Timur yang dicegah masuk Malaysia sekarang tidak diketahui keberadaannya.
Menurut informasi dari Dinas Sosial Kalimantan Barat 18 TKI itu dibawa kabur oleh orang tidak dikenal, menurut Koordinator P4TKI Entikong, Andi Kusuma Irfandi, ketika dihubungi di Pontianak, Sabtu.
Sebelumnya dicegah oleh Pamtas TNI Yonif 644/WLS pada Jumat (3/4/15), para TKI itu berangkat dari Entikong, Kabupaten Sanggau menuju Malaysia sekitar pukul 15.30 WIB dengan menggunakan dua mobil travel.
"Peristiwa ini sungguh memilukan, saya yakin mereka hilang karena diambil calo yang membawa mereka dari Jatim. Tidak mungkin kalau mereka kabur sendiri, karena mereka orang Jatim mana mungkin tahu jalan di Pontianak," ujar Andi.
Ia mengungkapkan bahwa peristiwa hilangnya TKI bermasalah di Dinsos ini sudah terjadi berulang kali. Entah apa penyebabnya sampai sekarang belum ada tindakan penyelidikan dari pihak berwenang.
Menurut dia, sudah seharusnya Satgas Pelaksaan Penanggulangan Penempatan dan Perlindungan TKIB di Kalimantan Barat bergerak untuk membahas solusi masalah ini.
"Kalau sudah seperti ini sia-sia kerja kami di Entikong. Selain itu pula beban TKI akan semakin berat karena harus membayar lebih ke calo yang telah mengambilnya dan memberangkatkan ke Malaysia secara ilegal," kata dia.
Sementara itu, Pamtas Yonif 644/WLS yang baru bertugas selama seminggu di Entikong ini kembali mencegah keberangkatan TKI Ilegal pada Sabtu (4/4).
"Sebanyak sembilan TKI asal Bulukumba Sulawesi Selatan terdiri dari tiga orang perempuan dan enam orang laki-laki. Celakanya satu di antaranya masih balita yang ikut berangkat bersama kedua orangtuanya," katanya.
Mereka berangkat dari Bulukumba pada tanggal 30 Maret dengan menggunakan travel dengan rute Makassar-Batulicin Kalimantan Selatan. Mereka menggunakan jalur laut pada rute ini dengan lama perjalanan satu hari satu malam.
Kemudian dari Batulicin menggunakan jalur darat melewati Banjarmasin, Palangkaraya hingga masuk Simpang Ampar, Kalimantan Barat. Di Simpang Ampar sudah ada calo yang menjemputnya untuk berganti mobil.
"Mereka ini berangkat dari Bulukumba, Sulsel, pada Senin (30/4) menggunakan travel dengan membayar Rp1,5 juta. Setiba di Simpang Ampar Kalbar, ada calo dari Entikong yang sudah menunggunya untuk dibawa ke Entikong. Diketahui dari TKI ini calo yang mengurusnya di Entikong berinisial B," kata Andi.
Dalam data yang dihimpun dari P4TKI Entikong, selama 2015 ini sebanyak 91 TKI ilegal berhasil dicegah keberangkatannya oleh Kepolisian, Pamtas TNI dan P4TKI Entikong.
Meski pencegahan ini sudah menjadi kegiatan rutin petugas di Entikong, namun bagaimanapun rutinitas ini harus segera ditindaklanjuti dengan penindakan tegas terhadap calo-calonya, kata dia.
"Tanpa adanya tindakan tegas, pengiriman TKI Ilegal melalui Entikong tidak akan pernah berhenti," kata Andi menegaskan.
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015