"Kami serius menangani persoalan perbudakan di Benjina. Meski ABK bukan warga negara kita, tapi itu terjadi di wilayah negara kita," ujar Susi saat menghadiri peringatan Hari Nelayan 2015 bersama Torabika di Ketapang Doyong, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Sabtu.
Dia menambahkan bahwa penangan kasus yang terjadi di Benjina merupakan upaya pemerintah untuk menertibkan perusahaan perikanan di Tanah Air.
Dalam temuan sementara hasil investigasi diketahui bahwa ABK asal Myanmar dan Kamboja yang dipekerjakan PT PBR, bekerja 22 jam setiap hari.
Sebelumnya, Menteri Susi sudah mengeluarkan kebijakan larangan pengiriman hasil ikan milik PT PBR termasuk ke pasar ekspor.
Menteri Susi meminta seluruh operasional kapal tangkap PBR dihentikan.
Dalam acara peringatan Hari Nelayan tersebut, Menteri Susi juga meminta perusahaan untuk peduli terhadap kesejahteraan nelayan.
Torabika menyumbang sebanyak delapan kapal nelayan kepada nelayan Pangandaran dan melakukan renovasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pangandaran.
Pewarta: Indriani
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015