Sungailiat (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyediakan lahan seluas 8 hektar yang rencananya untuk pembangunan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN).
"Kami sudah menyediakan lahan seluas delapan hektare yang diperuntukkan pembangunan STPDN di Desa Balunijuk Kecamatan Merawang," kata Bupati Bangka, Tarmizi Saat, di Sungailiat, Sabtu.
Dia berharap dengan disediakan lahan tersebut, pembangunan sekolah tinggi itu dapat terealisasi sesuai dengan keinginan masyarakat.
"Kam semua menginginkan agar STPDN dapat dibangun di daerah ini, sebagaimana perguruan tinggi lainnya yang sudah terlebih dahulu berdiri, seperti Universitas Bangka Belitung, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri termasuk sekolah kepolisian," kata bupati.
Bupati mengatakan dengan berdirinya STPDN nantinya akan memberikan kemudahan bagi masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masuk di lembaga itu karena selama ini dianggap mengalami kesulitan akses masuk di sekolah milik pemerintah tersebut.
"Saya optimistis dengan disediakan lahan pembangunan dapat terwujud karena dari pengalaman sebelumnya, kami gagal mendirikan Sekolah Insan Cendikia karena ada persoalan lain sehingga sekolah itu dibangun di wilayah Kabupaten Bangka Tengah," kata bupati.
Kesiapan lahan untuk membangun suatu perguruan tinggi, kata bupati, merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi mengingat Kabupaten Bangka Tengah juga sudah berusaha melakukan hal yang sama.
"Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, bersedia menyediakan lahan untuk pembangunan STPDN jika pemerintah Kabupaten Bangka tidak mampu menyediakan lahan itu," katanya.
Dia mengatakan, masing-masing daerah menginginkannya didirikan lembaga STPDN sehingga pemerintah daerah saling berpacu menyiapkan segala sesuatunya sehingga sekolah itu dapat dibangun di daerahnya.
Pewarta: Kasmono
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015