Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan Bank Infrastruktur akan memiliki fungsi untuk membantu pemerintah daerah dalam pengadaan sarana infrastruktur dengan pemberian pinjaman.
"Pemda juga membutuhkan pinjaman untuk mempercepat pembiayaan infrastruktur, karena itu kita akan buat dana khusus atau fully fund khusus untuk pemda," katanya di Jakarta, Kamis.
Bambang mengatakan pemerintah daerah akan mendapatkan kesempatan khusus, karena biasanya daerah kabupaten kota membangun sarana infrastruktur yang bersifat sosial bukan untuk mendapatkan imbal balik keuntungan.
Namun, ia memastikan pemerintah daerah yang mendapatkan pinjaman dari bank infrastruktur wajib memiliki laporan keuangan dan praktik pengelolaan yang baik, sehingga tidak berpotensi gagal bayar dan tujuan pembiayaan tidak tercapai.
"Kita harus menyeimbangkan antara misi pengembangan dan sosial, tapi jangan sampai bank gagal karena ada NPL (net performing loan). Kita juga meminta OJK melakukan supervisi dan promosi, agar bank infrastruktur bisa menjadi katalis penting," ujarnya.
Selain itu, Bambang mengatakan bank infrastruktur bisa mendukung pembiayaan untuk proyek diversifikasi energi seperti geothermal atau pembangkit listrik dalam skala yang lebih kecil dan lebih dimungkinkan percepatan pembangunannya.
"Kita ingin pengadaan listrik 35 ribu Mw tapi tidak semuanya harus dibangun pembangkit 2x1000 Mw. Solusinya bisa 2x5 Mw atau 2x1 Mw atau yang lebih mikro dan terjangkau. Kami punya harapan bank infrastruktur bisa menggerakan ekonomi seperti ini," jelasnya.
Secara keseluruhan, bank infrastruktur yang terbentuk dari penyatuan PT Sarana Multi Infrastruktur dan Pusat Investasi Pemerintah, diharapkan mampu menjadi penyedia dana jangka panjang bagi pembiayaan infrastruktur.
Selain itu, bank infrastruktur bisa menciptakan sinergi dengan investor swasta, "private equity" dan sektor perbankan untuk meningkatkan partisipasinya dalam pendanaan proyek infrastruktur yang membutuhkan sumber pembiayaan besar.
Bappenas dalam Rencana Pembangunan Nasional Jangka Menengah (RPJMN) mencanangkan estimasi kebutuhan pendanaan infrastruktur Indonesia periode 2015-2019 sebesar Rp5.519 triliun atau sekitar Rp1.102 triliun rata-rata per tahun.
Pemerintah tidak bisa memenuhi kebutuhan pembiayaan infrastruktur yang hanya dialokasikan dalam APBN-P 2015 sebesar Rp290 triliun dan salah satu solusi untuk mengatasi kesenjangan pendanaan adalah dengan melibatkan peran swasta..
Pewarta: Satyagraha
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015