"Gubernur Lampung sudah menerbitkan SP2LP. Dengan dasar itu pembebasan dan pengadaan lahan sudah bisa dimulai dan dipercepat," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis.
Usai mengikuti rapat dengan Menteri BUMN Rini M Soemarno soal percepatan pembangunan infrastruktur MBBPT (Merak-Bakauheni-Bandar Lampung-Palembang-Tanjung Api Api, Basuki menuturkan bahwa dengan terbitnya SP2LP tersebut maka dijadwalkan pada 21 April 2015 akan dilakukan "ground breaking" (pemasangan tiang pancang pertama).
Menurut Basuki, penerbitan SP2LP sebelumnya didahului pengajuan dokumen perencanaan pengadaan tanah kepada Gubernur Lampung melalui surat Plt. Dirjen Bina Marga PU-Pera No. TN 12.02-Db/142 tanggal 12 Februari.
Tol Bakauheni-Terbanggi Besar merupakan bagian dari proyek pembangunan Tol Trans Sumatera yang membentang dari Lampung hingga Palembang sepanjang 434 kilometer.
Untuk membangun Tol Trans Sumatera tersebut, Pemerintah sudah membentuk konsorsium yang dipimpin PT Hutama Karya dengan anggota PT Wijaya Karya Tbk, PT Waskita Karya Tbk dan PT Jasa Marga Tbk.
Bakahueni-Terbanggi Besar digarap Hutama Karya, sedangkan Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung dikerjakan Jasa Marga, sedangkan yang akan membangun ruas tol Palembang-Tanjung Api-Api sedang dicari.
"Khusus ruas tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Kementerian PUPera sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp110 miliar. Tergantung progresnya, jika bisa terserap pasti akan kita tambah," ujarnya.
Menurut catatan, anggaran Rp110 miliar tersebut adalah bagian dari Rp5 triliun APBN-P 2015 yang dianggarkan untuk pengadaan tanah pembangunan jalan tol seluruh Indonesia.
Pembangunan jalan tol Tran Sumatera tersebut terintegrasi dengan seluruh konsep pengembagan kawasan MBBPT meliputi pengembangan pelabuhan Merak dan Bakauheni, delapan kawasan ekonomi potensial, empat kawasan industri, dan dua kawasan ekonomi khusus yakni Tanjung Api-Api dan Tanjung Lesung.
Secara keseluruhan, ruas tol yang dibangun secara bersama dengan BUMN Konstruksi tersebut layak secara ekonomi, tetapi tidak layak secara finansial.
Meski begitu, Basuki mengatakan insentif yang diberikan pemerintah cukup untuk mendukung pembangunan tersebut mencakup Penyertaan Modal Negara (PMN) yang sudah diberikan pemerintah kepada masing-masing BUMN tersebut kecuali Jasa Marga.
Pewarta: Royke Sinaga
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015