Jakarta (ANTARA News) - Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan mengutarakan harapannya agar lembaga Bank Tanah dapat segera dimulai mengingat fungsi dari institusi tersebut dinilai penting bagi penyediaan lahan untuk perumahan rakyat.
"Agar Bank Tanah ini segera dimulai tahun 2015 ini," kata Ferry Mursyidan Baldan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Ferry memaparkan, bank tanah juga harus dipahami bukanlah sekadar menyimpan data tentang ketersediaan tanah di berbagai daerah.
Namun, lanjutnya, bank tanah juga mesti sejalan dengan kebijakan yang telah dibuat pemerintah.
Sebelumnya, Indonesia Property Watch mengatakan harga tanah semakin melonjak sedangkan hingga kini masih belum ada lembaga yang kredibel guna menjadi instrumen pengendali lonjakan harga tanah tersebut.
"Saat ini harga tanah semakin hari semakin naik tanpa ada instrumen yang dapat menahannya, sehingga semua diserahkan pada mekanisme pasar," kata Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghanda.
Indonesia Property Watch menilai bahwa kesiapan tata ruang sebuah daerah disertai dengan kesiapan bank tanah milik pemerintah akan menjamin ketersediaan rumah untuk rakyat.
Ia mencontohkan bila di tanah pemerintah dipatok harga tanah Rp500.000 per meter persegi, sedangkan di sebelahnya tanah komersial, maka kenaikan tanah komersial itu dinilai akan tidak terlalu tinggi lagi.
"Peran ini yang seharusnya diberlakukan pemerintah terkait konsep bank tanah. Konsep bank tanah sebenarnya sudah dilakukan sejak orde baru dengan konsep lisiba (lingkungan siap bangun) dan kasiba (kavling siap bangun). Peran swasta dalam penyediaan public housing sepertinya tidak boleh terlalu dominan lagi," katanya.
Ali menegaskan, kebijakan bank tanah tidak bisa hanya dibicarakan dan ditetapkan dengan sebatas peraturan menteri melainkan Presiden harus turun tangan sehingga tanah-tanah BUMN/BUMD/Pemda dapat segera dimanfaatkan dan para pejabat tidak takut untuk bertindak.
Berdasarkan data Indonesia Property Watch, diperkirakan masih terdapat sekitar Rp590 triliun atau sebesar 18 persen dari total aset BUMN merupakan aset yang idle dan belum dimanfaatkan atau yang masih mempunyai permasalahan (biasanya masalah legal).
Dengan aset sebesar itu, ujar dia, paling tidak terdapat 60.000 hektare tanah milik BUMN yang idle dan sebagian dapat dimanfaatkan untuk perumahan rakyat.
"Namun tentunya memang tidak semudah itu karena banyak tanah yang masih bermasalah dan yang penting harus ada keikhlasan' BUMN untuk menyerahkan tanah-tanahnya," kata Ali.
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015