Jakarta (ANTARA News) - Pengurus DPP Partai Golkar yang dipimpin Agung Laksono menyatakan akan melayangkan surat peringatan pertama kepada politisi Golkar yang menjabat Ketua DPR Setya Novanto, dalam waktu dekat.
"Kami mendapatkan info dari Ketua Fraksi Golkar (Agus Gumiwang), bahwa Pak Setya Novanto diundang rapat berkali-kali tidak memberikan kabar. Maka diusulkan dikasih surat peringatan," kata Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono, Zainuddin Amali, di Kantor DPP Partai Golkar di Jakarta, Kamis.
Usul pemberian surat peringatan terhadap Setya Novanto dan sejumlah kader Golkar pimpinan Aburizal Bakrie mengemuka dalam rapat pleno pengurus DPP Partai Golkar pimpinan Agung Laksono, Rabu (1/4) malam.
Zainuddin mengatakan berdasarkan informasi dari Ketua Fraksi Golkar versi Agung Laksono yakni Agus Gumiwang, pihaknya kerap tidak mendapatkan izin oleh Sekretariat Jenderal DPR untuk menggunakan ruang rapat di gedung parlemen.
Saat dikonfirmasi, Sekjen DPR mengaku sangat bergantung pada pimpinan DPR dalam hal ini Setya Novanto.
Ada pun selain Setya Novanto, kader lain yang akan diberikan surat peringatan adalah mereka yang dinilai tidak mengindahkan putusan Menkumham, Yasonna Laoly yakni dua pimpinan Fraksi Golkar versi Aburizal Bakrie, Ade Komarudin dan Bambang Soesatyo.
Ketua DPP Partai Golkar versi Agung Laksono, Leo Nababan menjelaskan landasan dalam melayangkan surat peringatan pertama itu adalah aspek prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela dari masing-masing kader.
Dia mencontohkan, dalam hal koalisi, pihaknya sudah menyatakan menarik diri dari Koalisi Merah Putih, namun masih ada segelintir kader yang bercokol di koalisi itu sehingga pihaknya terpaksa menerapkan mekanisme politik.
Leo mengatakan dirinya sudah berbicara dengan Setya Novanto secara pribadi atas rencana dilayangkannya surat peringatan tersebut.
"Pak Setya Novanto sahabat saya 38 tahun. Tapi politik pilihan, saya katakan ke Setya Novanto, nanti sore kau terima surat peringatan," jelas Leo.
Menurut Leo apabila Setya Novanto, Ade Komarudin dan Bambang Soesatyo tidak juga mengindahkan surat peringatan itu maka akan dilayangkan surat peringatan kedua, hingga batasnya adalah pemanggilan kembali atau pergantian antarwaktu (PAW).
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015