Jakarta (ANTARA News) - Pengelola arrahmah.com, salah satu situs Internet yang diblokir karena diduga menyebarkan paham radikal, mengaku tidak pernah diberitahu mengenai pemblokiran tersebut dan menuding BNPT telah bertindak sewenang-wenang.
Bahkan, pemimpin redaksi arrahmah.com AZ Muttaqin mengaku tidak tahu jika situs berita itu sudah bisa diakses kembali.
"Wah saya belum tahu kalau bisa dibuka lagi karena tidak ada pemberitahuan pada kami, tapi saat ada wacana mau diblokir kami juga tidak diberitahu," kata Muttaqin saat dihubungi Antaranews di Jakarta, Kamis.
A.Z. Muttaqin menuding tindakan pemerintah dalam hal ini Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) zalim karena mengkategorikan beberapa situs berita Islami terindikasi radikal tanpa adanya proses yang transparan dan akuntabel.
"Ini adalah kezaliman yang dilakukan pemerintah terhadap media massa Islam online karena dilakukan sewenang-wenang tanpa prosedur tanpa pemberitahuan tanpa teguran dan tanpa peringatan, tiba-tiba diblokir," kata Muttaqin.
Sementara itu, pembina situs gemaislam.com, Yusuf Ustman mengatakan pihaknya telah menemui BNPT dan Kominfo terkait pemblokiran situsnya.
"Mereka saling melempar tanggung jawab. Saat kami ke Kominfo, mereka mengatakan surat perintah pemblokiran dari BNPT. Saat kami datangi BNPT, mereka mengatakan hanya memberi masukan pada Kominfo, keputusan pemblokiran ada di Kominfo, kami jadi bingung. Kemarin kami menemui mereka dan tanya salah kami apa, tapi mereka tidak mampu menjawab," kata Yusuf.
Yusuf mengatakan konten berita dalam situsnya adalah berita-berita moderat dan tidak merugikan pihak mana pun. "Kami ingin menyajikan berita yang bermanfaat. Itu saja," kata dia.
Terkait kasus pemblokiran tersebut, ketujuh pemimpin redaksi berita islam tersebut akan menemui Dewan Pers untuk menyampaikan pengaduan hari ini.
"Kita protes keras atas tindakan pemerintah ini. Hal ini bisa saja menimpan semua media massa, kebetulan hari ini media online Islam yang ditutup, siapa tahu besok media umum," kata Muttaqin.
Sempat tidak bisa diakses, tujuh situs yang masuk ke dalam daftar 19 situs yang terindikasi radikal berdasarkan surat Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika hari ini kembali aktif.
Ketujuh situs tersebut antara lain:
1. Arrahmah.com
2. gemaislam.com
3. Panjimas.com
4. Hidayatullah.com
5. Salam-online.com
6. Aqlislamiccenter.com
7. Kiblat.net.
Pewarta: Ida Nurcahyani
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015