Jerusalem (ANTARA News) - Badan perencanaan Israel telah menyetujui rencana pembangunan 2.200 unit rumah untuk permukiman warga Palestina di Jerusalem Timur, kata juru bicara kotapraja Jerusalem kepada kantor berita Xinhua pada Rabu (1/4).
Permukiman baru yang disebut Arab al-Sawahra akan menandai proyek pembangunan terbesar bagi keluarga-keluarga Palestina di Jerusalem Timur sejak Israel merebut dan mencaplok wilayah itu dalam Perang Timur Tengah tahun 1967.
Di bawah rencana itu, unit-unit permukiman, sekolah-sekolah, pusat-pusat perdagangan dan taman-taman akan dibangun di lahan seluas 1.500 dunam atau sekitar 370 acre dekat permukiman Palestina Jabal Mukaber, kata Sapir Peles, juru bicara Kotapraja Jerusalem.
Peles mengatakan rencana itu disetujui oleh Komite Perencanaan dan Pembangunan Distrik Kementerian Dalam Negeri Israel pada Senin.
Ir Amim, pengawas hak asasi manusia Israel, menyatakan persetujuan itu hanya berkaitan dengan rencana umum dan pekerjaan konstruksinya kemungkinan tidak segera dimulai.
"Untuk melanjutkan, rencana-rencana rinci, yang bisa membutuhkan beberapa tahun pembuatannya, harus disetujui sebelum izin pembangunan dikeluarkan," kata pengawas itu dalam pernyataan kepada kantor berita Xinhua.
Pemukim dan partai-partai sayap kanan menentang rencana itu, menghalangi kemajuan rencana pembangunannya selama dua tahun lebih.
Persetujuan terakhir keluar segera setelah Pengadilan Distrik Jerusalem memerintahkan komite perencanaan untuk mengembalikan perencanaan itu setelah sempat dibekukan.
"Kekurangan perumahan di Jerusalem Timur sangat besar, dan ini untuk pertama kalinya ada rencana perluasan yang disetujui untuk permukiman Palestina," kata Aviv Tatarsky, peneliti di Ir Amim, kepada Jerusalem Post.
"Saya kira ini sangat tidak biasa dan perkembangan yang sangat baik," katanya.
Pemukim Arab di Jerusalem sudah lama mengharapkan izin pembangunan namun kotapraja jarang sekali menyetujuinya.
Dalam beberapa dekade terakhir, bagian timur Jerusalem sudah tumbuh tanpa rencana induk atau bagan resmi, yang menimbulkan perluasan fenomena pembangunan ilegal yang menurut perkiraan kotapraja meliputi 20.000 unit tempat tinggal dan bangunan umum tidak berizin.
Pencaplokan Jerusalem Timur oleh Israel tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional.
Dalam beberapa bulan terakhir, kota itu menyaksikan gelombang kekerasan antara Palestina dan Israel, utamanya karena pembangunan permukiman Yahudi Jerusalem dan kunjungan-kunjungan orang Israel di bagian al-Aqsa yang menjadi tempat suci bagi Yahudi dan Muslim.
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2015