Kairo (ANTARA News) - Duta Besar RI untuk Lebanon Achmad Chozin Chumaidy terhambat menyerahkan Surat-Surat Kepercayaan (Credentials) dari Presiden Joko Widodo kepada Kepala Negara Lebanon akibat kekosongan jabatan presiden di negara itu.
"Dubes Chozin baru saja bertemu dengan Menteri Luar Negeri Lebanon Gebran Bassil, namun sejauh ini Pak Dubes belum serahkan Surat Kepercayaan akibat masih kosongnya jabatan Presiden Lebanon," kata Koordinator Fungsi Penerangan dan Sosial Budaya KBRI Beirut kepada Antara Kairo, Rabu.
Selain Dubes RI, terdapat pula 10 duta besar negara sahabat Lebanon yang berstatus "designate" atau belum menyerahkan Surat Kepercayaan Kepala Negara setempat.
Surat Kepercayaan merupakan surat tugas resmi dari Presiden RI kepada presiden di negara tertentu untuk menjalankan tugas-tugas diplomatik yang diamanatkan negara.
Kendati belum menyerahkan Surat Kepercayaan, Dubes Chozin sudah bisa menjalankan misi diplomatiknya setelah bertemu dengan Menlu Bassil tersebut.
"Meskipun masih berstatus designate, namun dengan bertemu Menlu Lebanon, Dubes Chozin sudah dapat mulai bertemu dengan tokoh-tokoh politik Lebanon lainnya," katanya.
Dalam pertemuan di kantor Menlu itu, Dubes RI didampingi Pelaksana Fungsi Politik KBRI Beirut, sementara Menlu Bassil didampingi Direktur Protokol Kemlu Lebanon, Mira Daher.
Dubes Chozin memperkenalkan diri secara resmi sebagai Dubes Indonesia untuk Lebanon yang baru ditunjuk Presiden Joko Widodo.
Pada kesempatan tersebut, Dubes Chozin juga menyampaikan undangan Pemerintah Indonesia kepada Perdana Menteri Lebanon Tammam Salam dan Menlu Bassil untuk menghadiri HUT ke-60 Konferensi Asia Afrika di Bandung dan HUT ke-10 tahun "New Asian African Strategic Partnership (NAASP)" di Jakarta yang akan diselenggarakan pada April ini.
Achmad Chozin Chumaidy merupakan dubes non-karier dari luar Kementerian Luar Negeri yang ditunjuk Presiden Joko Widodo menggantikan Dubes Dimas Samodra Rum.
Chozin adalah mantan anggota DPR Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), jabatan terakhir sebagai Ketua Mahkamah Partai.
Di sisi lain, jabatan Presiden Lebanon hingga kini masih kosong sejak masa bakti Presiden Michel Suleiman berakhir pada 25 Mei 2014 lalu.
Parlemen Lebanon telah melakukan penundaan beberapa kali sidang untuk pemilihan presiden akibat menemui jalan buntu.
Dewan Keamanan (DK) PBB pada bulan lalu menyampaikan keprihatinannya dan mendesak parlemen Lebanon agar bersidang untuk memilih presiden baru.
Pewarta: Munawar S Makyanie
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015