Sukoharjo, Jawa Tengah (ANTARA News) - Kementerian Perdagangan menyatakan bahwa setelah pemerintah menetapkan kenaikan harga bahan bakar minyak sebesar Rp500 per liter pada 28 Maret 2015 lalu hanya berdampak minim terhadap kenaikan harga bahan kebutuhan pokok.
"Kenaikan harga BBM Rp500 per liter diperkirakan hanya akan memberikan dampak terhadap harga barang kebutuhan pokok tidak lebih dari dua persen," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Srie Agustina, seusai menghadiri Peresmian Pasar Jamu Nguter di Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu.
Srie mengatakan, sejak ditetapkannya kenaikan harga BBM, berdasarkan hasil pantauan Kementerian Perdagangan pada 31 Maret 2015 lalu, harga barang kebutuhan pokok tidak mengalami kenaikan, bahkan mengalami penurunan dengan kisaran 0,03 persen untuk daging sapi sampai dengan 5,17 persen untuk cabai merah besar.
"Kemendag akan terus melakukan pemantauan harga harian sebagai deteksi dini terjadinya kekurangan pasokan ataupun bila adanya hambatan distribusi yg mengakibatkan tingginya harga," ujarnya.
Kementerian Perdagangan, lanjut Srie, juga akan terus menjaga ketersediaan barang kebutuhan pokok melalui pasokan hasil produksi dalam negeri maupun dari impor bila sangat diperlukan sebagai upaya terakhir bila terjadi defisit untuk menjaga tingkat inflasi.
"Sebagai target stabilisasi harga, Kemendag mengacu pada indikator yang ditetapkan dalam RPJMN 2015-2019. Dan indikator harga ideal sebagai referensi harga atau harga acuan yang telah memperhitungkan keuntungan yang cukup bagi petani dan harga yang wajar dan terjangkau di tingkat konsumen," tuturnya.
Badan Pusat Statistik (BPS) melansir bahwa pada Maret 2015 tercatat mulai adanya inflasi yaitu sebesar 0,17 persen, setelah sebelumnya pada Januari dan Februari mengalami deflasi.
Secara keseluruhan tahun kalender 2015, meskipun Maret terjadi inflasi, masih tercatat deflasi 0,44 persen. Karena Januari tercatat deflasi 0,24 persen dan Februari deflasi 0,36 persen.
Komoditas yang mengalami kenaikan harga dan menyumbang inflasi adalah bahan bakar minyak, bawang merah, beras, bahan bakar rumah tangga, rokok kretek filter, upah tukang bukan mandor, pepaya, tarif dokter umum dan nasi dengan lauk.
Sementara komoditas yang mengalami penurunan harga dan menahan inflasi adalah cabai merah, daging ayam ras, telur ayam ras, ikan segar, tomat sayur, wortel, emas perhiasan, kentang, melon, tomat buah, cabai rawit, tarif listrik dan tarif angkutan udara. (*)
Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015