... tiga faktor yang mendorong seseorang terlibat kelompok militan itu adalah ketakjuban kepada organisasi atau kepemimpinan, masalah dengan keluarga, atau masalah keuangan...
Kuala Lumpur (ANTARA News) - Polisi Malaysia hingga saat ini telah menahan 75 orang yang terlibat dalam kelompok militan Negara Islam di Irak dan Suriah (NIIS/ISIS), 25 di antaranya sudah dibebaskan, kata Menteri Dalam Negeri Malaysia, Ahmad Hamidi.
Hamidi seperti dikutip media-media setempat di Kuala Lumpur, Rabu, mengatakan, 24 orang didakwa berdasar UU Kesalahan Keselamatan (SOSMA), tujuh lagi masih dalam pengusutan polisi, enam orang divonis berdasar UU Pencegahan Kejahatan dan 13 warga asing sudah dideportasi setelah menjalani pemeriksaan dan pemulihan.
Jumlah itu tidak termasuk enam bekas tahanan UU Keselamatan Dalam Negeri (ISA) yang diduga terlibat kegiatan kelompok militan yaitu Kumpulan Militan Malaysia (KMM) dan Jemaah Islamiyah.
Mendagri mengatakan penahanan itu membuktikan kesungguhan pemerintah mengambil langkah untuk mencegah penularan pengaruh IS ke Malaysia.
"Sampai saat ini sebanyak 10 warga Malaysia yang menyertai IS menjadi korban, enam di Suriah, satu di Irak dan tiga lagi tidak diketahui keberadaannya," katanya.
Ia mengatakan pemerintah sedang menggodok modul khusus untuk menetralisir militan yang ditangkap dan sedang dalam tahanan.
Mendagri juga meminta semua pihak memberi kerja sama agar rancangan UU Pencegahan Kejahatan 2015 mendapat dukungan, termasuk dari partai oposisi.
Menjawab pertanyaan mengenai penyebab maraknya gadis-gadis muda Malaysia terpengaruh NIIS/ISIS, ia mengatakan pengaruh media sosial sangat kuat sehingga memungkinkan perkawinan melalui Skype, dilakukan tanpa wali atau saksi sah.
"Fenomena ini sangat mengkhawatirkan dan membahayakan gadis-gadis di negara ini," katanya.
Ia menambahkan, tiga faktor yang mendorong seseorang terlibat kelompok militan itu adalah ketakjuban kepada organisasi atau kepemimpinan, masalah dengan keluarga, atau masalah keuangan.
Pewarta: N Aulia Badar
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015