Bogor (ANTARA News) - Kepolisian Resor Bogor Kota berhasil mendapatkan rekaman CCTV di lokasi penembakan warga Kota Bogor oleh pelaku pencurian kendaraan bermotor dengan kekerasan atau begal, yang terjadi Selasa malam.
Rekaman CCTV yang diperoleh dari lokasi kejadian di Cimanggu Residence Jalan Perikanan Barat Kecamatan Tanah sareal tepatnya di depan swalayan Mugi Grosir memperlihatkan saat-saat pelaku menembak korbannya dengan begitu santainya.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto yang sempat melihat rekaman CCTV menyebutkan pelaku terlihat santai saat mengeksekusi korban.
Ia mengatakan pelaku diam di motor terlihat menunggu korban datang, setelah dekat korban langsung ditembak.
Dari rekaman CCTV terlihat jumlah pelaku ada tiga orang.
"Aparat tidak boleh kalah, ini situasi darurat, saya wajib membuat warga merasa aman, besok pagi jam 9 saya akan konsolidasi," kata Bima.
Selain mengamankan CCTV, jajaran Polres Bogor Kota juga sudah mendapatkan ciri-ciri pelaku dan menyebar sketsa wajahnya untuk memudahkan penangkapan.
Peristiwa penembakan terjadi sekitar pukul 18.45 WIB, korban bernama Ahmad Markus (24) warga Gang Bengkong, RT 05/RW 10 Gunung Batu.
Korban merupakan buruh lepas, mengalami luka tembak di leher pipi atas kiri.
Kronologis kejadian berawal saat Gustin Fajar Darmawan (20) usai berbelanja di toko grosir main di Jalan Manunggal Kecamtan Bogor Barat.
Pada saat itu Gustin menggunakan kendaraan roda dua Honda Beat putih nomor polisi F 2202 CT. Setelah selesai belanja Gustin melihat kendaraanya dibawa oleh seseorang yang tidak dikenal.
Kemudian Gustin meminta bantuan kepada korban Ahmad Markus untuk membantu mengejar pelaku.
Sesampainya di lokasi kejaadian Gustin melihat kendaraan miliknya berhenti di depan Cimanggu Residence. Setelah itu pelaku mendekati Gustin dan korban Amd Markus sambil berlari, kemudian pelaku meletuskan tembakan ke arah korban dari jarak dekat mengenai rahang sebelah kiri.
Setelah itu pelaku kabur dengan membawa motor milik korban.
Kepolisia Resor Bogor Kota telah melakukan langkah-langkah penyidikan dengan melakukan oleh tempat kejadian perkara, mengidetifikasi pelaku berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, mencari rekaman CCTV, menerbitkan laporan kepolisian dan segera mencari pelaku.
Pewarta: Laily Rahmawati
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015