Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas berita acara pemeriksaan peledakan bom di restoran A & W di Kramat Jati Indah Plaza, Jakarta Timur, dengan tersangka M. Nuh ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta."Berkasnya sudah dilimpahkan hari ini ke Kejati DKI Jakarta," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Adang Firman di Jakarta, Jumat.Ia mengatakan, berkas itu dilimpahkan ke kejaksaan untuk selanjutnya dipelajari apakah sudah dinyatakan lengkap atau perlu tambahan pemeriksaan lagi.Sementara itu, pengacara M. Nuh, Shalihin mengatakan, pihaknya tinggal menunggu berkas dinyatakan secara lengkap, agar secepatnya bisa disidangkan."Barang bukti yang akan diserahkan juga telah disiapkan. Ada 30 jenis barang bukti yang akan diserahkan ke kejaksaan," katanya.Nuh, warga Bidara Cina, Jakarta Timur, menjadi tersangka sekaligus korban tunggal ledakan yang mengakibatkan lantai dasar restoran itu rusak.Hingga kini, polisi belum menemukan keterlibatan kelompok lain dalam aksi peledakan itu, dan aksi itu dilakukan Nuh secara sendirian.Kendati Nuh dinyatakan menderita gangguan jiwa, polisi tetap memprosesnya secara hukum karena bersifat tidak permanen. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2006