Jakarta (ANTARA News) - Asean akan menghapus hambatan non-tarif (non-tariff barriers), yang dinilai menghambat perdagangan di kawasan itu, mulai 2008 hingga 2010 dan Indonesia harus bersiap menyesuaikan peraturan dengan kesepakatan tersebut. "Setelah selama ini kita di Asean hanya membahas masalah hambatan tarif maka hambatan non-tarif akan mulai dibahas," kata Direktur Kerjasama Regional, Departemen Perdagangan, Deddy Saleh kepada wartawan di Jakarta, Jumat. Dikatakannya, selama ini masalah seperti kuota dan perizinan selalu menghambat perdagangan antar negara di kawasan itu. Berkaitan dengan itu, Deddy yang mendampingi Dirjen Kerjasama Perdagangan Internasional Herry Soetanto mengatakan, saat ini negara-negara anggota ASEAN sedang mengidentifiksi masalah-masalah yang akan masuk dalam kesepakatan itu. "Indonesia sendiri harus bersiap mengubah peraturan yang ada agar sesuai dengan kesepakatan itu," katanya. Deddy juga mengatakan, mulai 1 Januari 2007, sebanyak 70 persen tarif bea masuk (BM) atau sebanyak 3.523 pos tarif dihapuskan hingga nol persen. Ia tidak menjelaskan lebih lanjut tentang kesepakatan itu. Menyadari pentingnya liberalisasi sektor jasa bagi proses integrasi Asean, para menteri ekonomi Asean sepakat untuk memberikan prioritas kepada sejumlah sektor dan sub-sektor. Sektor dan dan sub-sektor itu adalah perawatan kesehatan, pariwisata dan jasa yang berkaitan dengan perjalanan, komputer dan jasa yang berkaitan, telekomunikasi, jasa bisnis, jasa distribusi, konstruksi dan angkutan laut. Liberalisasi sektor jasa itu, katanya, masuk dalam "Priority Integration Sectors" yang dimaksudkan untuk mempercepat batas waktu pencapaian, dan memperluas cakupan serta penghapusan tarif, menunjukkan komitmen negara-negara Asean untuk mempercepat proses integrasi, serta meningkatkan daya saing dari negara-negara Asean.Sejak Kawasan Perdagangan Bebas Asean (AFTA) diberlakukan efektif 1 Januari 2003, ekspor Indonesia ke nagara anggota Asean lainnya mengalami pertumbuhan 47 persen hingga 2005. Ekpor Indonesia 2003 sebesar 10,2 miliar dolar AS, sementara pada 2005 sebesar 15 miliar dolar. Sementara ekspor intra-ASEAN meningkat 36 persen, dari 105,6 miliar dolar menjadi 144,2 miliar dolar AS.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2006