"Latar belakangnya kesalahpahaman," kata Kapolsek Pedurungan Komisaris Hendrawan di Semarang, Senin.
Kedelapan tersangka yang diamankan tersebut adalah Handoko (29), Muh Solikin 21, Dodi Surya (20), Teguh Sumaryono (20), Eko Prasetyo (19), Adji Ardiyono (19), Satria Adji (17) dan NK (16).
Peristiwa pengeroyokan tersebut berawal ketika korban dan rekan-rekannya secara berkelompok mengendarai sepeda motor melintas Jalan Arteri Soekarno-Hatta pada Sabtu (28/3) malam.
Kelompok korban tersebut berpapasan dengan kelompok lain dan beberapa tersangka berada di dalamnya.
Kelompok tersangka yang kalah jumlah selanjutnya meminta bantuan orang-orang yang berada di sekitar daerah itu.
"Ketika korban dan rekan-rekannya kembali melintas di daerah itu langsung dikejar," kata Hendrawan.
Para pelaku menggunakan sejumlah alat yang diambil dari sebuah toko material yang tidak jauh dari lokasi.
Alat yang dipakai untuk menganiaya korban tersebut antara lain batang bambu, kayu, serta potongan besi.
Korban Setya Aji Tri Pamungkas tewas dengan luka pukulan benda tumpul di bagian kepala.
Sedangkan satu rekan korban masih dalam kondisi kritis dirawat di Rumah Sakit Telogorejo Semarang.
Atas perbuatannya, para pelaku selanjutnya dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan hingga menewaskan seseorang.
Pewarta: I.C.Senjaya
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015