Wakil Perdana Menteri Australia Warren Truss mengatakan dengan aturan dua orang kokpit, yang artinya awak kabin harus menggantikan kapan pun pilot atau kopilot meninggalkan kokpit, akan diberlakukan segera.
Ketentuan itu akan diberlakukan pada semua penerbangan domestik dan internasional oleh operator Australia yang membawa 50 orang penumpang atau lebih.
Perusahaan penerbangan itu meliputi Qantas, Jetstar, Virgin Australia dan Tigerasia Australia.
"Perusahaan penerbangan akan menerapkan perubahan ini segera dan kami harap bisa melihat penerapan kebijakan ini dalam beberapa jam oleh perusahan-perusahaan besar," kata Truss kepada wartawan di Melbourne.
Perusahaan penerbangan Amerika Serikat telah menetapkan kebijakan dua orang kokpit sebelum kecelakaan Germanwings, yang menurut penyelidik terjadi karena kopilot mengunci pilot di luar kokpit dan sengaja menabrakkan pesawat ke Pegunungan Alpen di Prancis.
Pembuat Kebijakan di Kanada dan Selandia Baru menerapkan kebijakan tersebut dalam waktu 24 jam setelah kecelakaan. Otoritas penerbangan Eropa juga merekomendasikan perubahan seperti itu.
Truss membahas rencana tersebut dengan perusahaan-perusahaan penerbangan guna memastikan penerapannya tidak membuka potensi masalah keamanan yang lain.
Dia mengatakan pemerintah dan regulator penerbangan, Civic Aviation Safety Authority (CASA), mempertimbangkan untuk melakukan perubahan lain guna meningkatkan keamanan kokpit.
Gangguan jiwa diyakini berperan dalam kecelakaan pesawat Germanwings.
Otoritas Jerman menyatakan mereka menemukan catatan yang menunjukkan bahwa kopilot Germanwings, Andreas Lubitz (27), mengalami gangguan jiwa dan seharusnya tidak terbang saat kecelakaan itu.
Pilot-pilot Australia menjalani pemeriksaan medis berkala, termasuk pemeriksaan kesehatan jiwa.
"Ada kebutuhan untuk menyeimbangkan fakta bahwa orang dengan penanganan layak bisa pulih dari gangguan jiwa dan menjalani karir normal dengan prioritas kritis untuk memastikan pesawat selalu aman," kata Truss seperti dilansir kantor berita Reuters. (Uu.M007)
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2015