Jakarta (ANTARA News) - Wakil ketua Komisi III DPRRI, Trimedya Panjaitan mengatakan Komisi III DPR RI akan memanggil Menteri Hukum dan HAM Yasona H Laoly besok.
Pemanggilan itu, kata Trimedya, terkait dengan Hak Angket yang diajukan oleh Koalisi Merah Putih (KMP) terhadap Menkumham.
"Komisi III DPR RI akan meminta penjelasan Menteri Hukum dan Ham Yasona H Laoly mengenai hak angket. Kita berharap agar teman - teman di partai Golkar puas dengan penjelasan yang akan disampaikan oleh Menkumham," kata Trimedya Panjaitan di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.
"Beliau (Menkumham) sudah bersedia hadir, tadi saya cek di Komisi," imbuhnya.
Trimedya menjelaskan, selain membahas hak angket, berbagai masalah lain juga dibahas, salah satunya adalah remisi dan juga calon Kapolri yang telah diajukan oleh Presiden.
"Saya sudah melakukan pengecekan di Komisi III DPR RI, belum ada surat dari Bamus kepada komisi III DPR RI untuk melakukan fit and propert test terhadap Badrodin Haiti, dan DPR juga akan meminta penjelasan kepada Presiden, alasan tidak melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri," kata Trimedya.
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015