"Penandatanganan MoU ini merupakan tonggak awal sinergi BI dengan lembaga nasional syariah untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia," kata Gubernur BI Agus Martowardojo di Jakarta, Senin.
Agus menuturkan, kerja sama dengan DSN-MUI diperlukan antara lain untuk dukungan penetapan fatwa dan konsultasi pemenuhan prinsip-prinsip syariah atas instrumen serta usulan kebijakan BI yang terkait keuangan syariah.
Sedangkan kerja sama dengan Baznas dan BWI, lanjutnya, untuk memfasilitasi kedua lembaga tersebut dalam penguatan kualitas tata kelola dan sumber daya insani lembaga zakat dan wakaf di Tanah Air.
"Penandatanganan kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan MoU yang telah dilakukan bersama Islamic & Training Institute - Islamic Development Bank (IRTI-IDB) pada acara seminar internasional negara Organisasi Kerjasama Islam (OKI) pada November 2014 di Surabaya dan inisiasi pembentukan International Working Group on Zakat Core Principals (IWG-ZCP) yang telah kami lakukan pada Agustus 2014 lalu," ujar Agus.
Ada pun ruang lingkup kerja sama keempat lembaga itu meliputi techincal capicity building untuk peningkatan soft skills sumber daya insami, tata kelola yang baik, dan infrastruktur penunjang, riset optimalisasi zakat dan wakaf, serta edukasi dan sosialisasi sektor ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.
Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015