Studi Amdal (Draft Final) untuk pelabuhan dan akses jalan telah dilakukan tahun 2012, namun masih perlu disempurnakan

Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perhubungan memastikan proyek Pelabuhan Cilamaya, Karawang Utara, Jawa Barat, tetap akan dibangun dengan skema seluruh investasi diserahkan kepada swasta.

Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub Julius Andravida Barata dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Jakarta, Minggu mengatakan bahwa rencana proyek pembangunan pelabuhan tersebut telah diprakarsai sejak Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di mana studi kelayakan telah dilakukan sejak 2010.

Barata merinci studi teknis dan dampak lingkungan sudah dibuat oleh konsultan internasional dan sudah melibatkan Manajemen Pertamina dan SKK Migas dari periode sebelumnya.

Sementara itu, Prastudi Kelayakan (Pre Feasibility Study) dilakukan tahun 2010, Studi Kelayakan (Feasibility Study) dilakukan tahun 2011-2012 dan Studi Amdal (Draft Final).

"Studi Amdal (Draft Final) untuk pelabuhan dan akses jalan telah dilakukan tahun 2012, namun masih perlu disempurnakan," katanya.

Untuk itu, lanjut dia, dengan adanya rencana pergeseran ke lokasi baru kurang lebih 2,9 kilometer ke arah barat dari lokasi semula, akan diadakan studi amdal.

"Dari foto lokasi saat ini hanya diketahui ada dua anjungan pengeboran lepas pantai dan daerah alur laut di sekitarnya masing kosong, sehingga disarankan agar melihat lapangan terlebih dahulu," katanya.

Barata menjelaskan pembangunan Pelabuhan Cilamaya adalah bagian dari program penurunan biaya logistik nasional dalam jangka panjang yang juga sesuai arahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

"Pembangunan Pelabuhan Cilamaya bukan proyek Kemenhub tapi inisiatif yang dimotori Bappenas," katanya.

Disamping Bappenas, lanjut dia, mengingat pelabuhan Cilamaya merupakan program prioritas MP3EI (Perpres Nomor 32 Tahun 2011), koordinasi rencana pelaksanaannya juga melibatkan berbagai Kementerian termasuk, antara lain Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (menyangkut akses jalan), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta PT Pertamina (Persero) yang dikoordinasikan oleh Kantor Menko Perekonomian pada Kabinet yang lalu.

Untuk itu, dia mengatakan Kemenhub berharap pembangunan dilakukan oleh pihak swasta murni tanpa menggunakan APBN mengingat dana APBN terbatas untuk pembangunan daerah tertinggal atau terpencil.

Terkait anjungan pengeboran lepas pantai milik anak perusahaan Pertamina, Barata mengatakan anjungan tersebut diresmikan hampir 45 tahun lalu, sehingga perlu modernisasi perangkat keselamatan sesuai dengan UU Pelayaran Nomor 17 Tahun 2008.

"Kemenhub mendorong agar pembangunan Cilamaya tidak boleh mengganggu lahan pertanian, sehingga akses jalan dibangun dalam sistem closed gate (tertutup) dan elevated," katanya.

Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2015