"Targetnya 18 bulan sejak PPJT (Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol) ditandatangani atau sekitar 1,5 tahun. Itu amanat Presiden Jokowi," kata Dirut PT HK I Gusti Ngurah Putra di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan hal itu, usai penandatanganan PPJT Tol Medan-Binjai antara PT HK dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Pihaknya optimistis mampu menyelesaikan proyek tersebut sebagai bagian dari penugasan pemerintah, melalui Perpres Nomor 100/2014.
"Namun, kami tetap meminta dukungan dari pihak terkait, khususnya terkait pembebasan sisa lahan sekitar 30 persen. Ini terletak di seksi 1 kawasan Medan," katanya.
Ia juga berharap, dapat pinjaman untuk ekuiti proyek itu dari SMI sekitar Rp500 miliar.
"Prosesnya tinggal menunggu peraturan menteri keuangan," katanya.
PT HK, sesuai UU No 3/2015, mendapatkan Penyertaan Modal Negara Rp3,6 triliun dan dari jumlah itu Rp1,1 triliun untuk tol Medan-Binjai. Konsesi proyek itu selama 40 tahun.
PT HK juga mendapatkan penugasan tiga ruas lainnya di Proyek Tol Trans Sumatera, yakni Palembang-Indralaya, Pekanbaru-Dumai, dan Bakauheni-Terbang Tinggi Besar.
"Prioritas kedua PPJT-nya adalah Palembang-Indralaya. Kami berharap pekan depan agar proses refinancing proyek itu bisa segera disiapkan," katanya.
Kepala BPJT A. Ghani menyebutkan PPJT ruas tol Medan-Binjai memang ditunggu agar percepatan proyek tersebut segera bisa direalisasikan.
Ngurah mengatakan untuk kedua proyek tol tersebut, Medan-Binjai dan Palembang-Indralaya, dipastikan tidak melibatkan pihak lain sebagai pemegang saham.
"Setelah perpresnya selesai direvisi, maka ada kemungkinan melibatkan pihak lain," kata Ngurah.
Pewarta: Edy Sujatmiko
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015