"Tidak akan mungkin bisa dilakukan pelelangan atau tender, karena suasana dan situasi di Arab Saudi sangat berbeda," kata Lukman di Jakarta, Jumat.
Ia menjelaskan, saat musim haji jamaah dari seluruh Indonesia mendatangi Arab Saudi dan jumlah penyedia layanan fasilitas haji tidak sebanding dengan jumlah pemesan layanan.
Dengan jumlah penyedia layanan yang terbatas di Arab Saudi, ia melanjutkan, pemerintah akan kesulitan berebut fasilitas layanan haji seperti pemondokan dan katering jika menggunakan sistem tender atau lelang, yang biasa digunakan dalam pengadaan barang atau jasa di dalam negeri.
Ia menambahkan, tingginya kompetisi dengan negara lain untuk mendapatkan layanan haji di Arab Saudi membuat pemerintah menggunakan pendekatan negosiasi untuk mendapat fasilitas layanan bagi jamaah haji Indonesia.
Lukman mengatakan pendekatan negosiasi sudah dilakukan sejak lama dan sudah diketahui oleh lembaha pengawas seperti Badan Pemeriksa Keuangan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Jadi pendekatan pelelangan akan sulit dilakukan. Kita sejak beberapa tahun yang lalu tidak bisa melakukan pendekatan seperti itu," katanya.
Sebelumnya Ketua Panitia Kerja BPIH Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid menyebut temuan pengadaan dan penyediaan fasilitas haji yang tidak dilakukan melalui proses tender tapi menggunakan negosiasi langsung. Menurut dia proses tersebut menyita waktu dan rawan penyimpangan.
Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2015