Rembang (ANTARA News) - Menteri Agraria dan Tata Ruang, Ferry Mursyidan Baldan, menilai banyak tanah-tanah "premium" di lokasi strategis yang disia-siakan pemiliknya.
"Banyak masyarakat yang punya tanah tapi tidak dimanfaatkan," kata Ferry di sela-sela kunjungannnya di Rembang, Jumat.
Oleh karena itu, Ferry mengungkapkan adanya wacana pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan secara progresif.
PBB progresif ini, lanjut dia, bertujuan untuk memberi rasa keadilan kepemilikan hak atas tanah.
"Kalau punya tanah berlebih, maka harus menyiapkan dana untuk kompensasi," kata Ferry yang juga Kepala Badan Pertanahan Nasional ini.
Pada prinsipnya, menurut dia, masyarakat yang memiliki tanah tentu memiliki kemampuan untuk membayar pajak.
Penerapan PBB progresif tersebut, kata dia, juga bertujuan untuk mengontrol harga tanah.
Pemerintah, lanjut dia, akan menetapkan batas atas harga tanah yang akan diperbaharui tiap tahun.
"Tanah tidak boleh dikapitalisasi berlebihan," tegasnya.
Pewarta: I.C.Senjaya
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2015