Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Agama menerapkan sistem akutansi pemerintahan berbasis akrual menggantikan sistem kas untuk meningkatkan transparansi anggaran di salah satu lembaga tersebut dan salah satu upaya meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan.
"Harapannya bisa memenuhi sisi-sisi akuntabilitas dan transparansi terkait akurasi keuangan yang lebih baik daripada sistem kas," kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di kantornya, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat.
Seusai menghadiri acara "Kick Off Meeting Implementasi Akutansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Kementerian Agama Tahun 2015", Lukman mengatakan sistem yang berangsur-angsur diterapkan di Kemenag itu penting.
Salah satu alasannya, Kemenag memiliki satuan kerja yang cukup luas bahkan terbesar di banding kementerian lainnya. Apabila diterapkan dengan baik maka efeknya juga akan berdampak pada pelayanan masyarakat yang lebih baik lagi.
"Kemenag ini pertama di antara kementerian lain yang melaksanakan kick off meeting (pertemuan perdana) seperti ini. Dari 34 kementerian, Kemenag itu satuan kerjanya adalah yang terbesar sebanyak 3.484 satker," kata Menag.
Menag mengatakan sistem akutansi akrual memiliki keuntungan lantaran membuat pencatatan laporan keuangan dan transaksi dilaksanakan pada saat peristiwa itu terjadi. Berbeda dengan sistem kas yang menerapkan pencatatan hanya saat uang tersebut diterima atau dibayarkan.
Pertemuan perdana penerapan sistem akrual di Kemenag itu sendiri diikuti oleh sejumlah satuan kerja kementarian seperti dari unit keuangan tingkat pusat hingga provinsi serta sejumlah pemangku kepentingan di lingkungan kementerian.
Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015