Saat ini koruptor di Indonesia saja vonisnya kadang sangat jauh dari rasa keadilan masyarakat ..."
Jakarta (ANTARA News) - Pimpinan Wahid Institute Zannuba Ariffah Chafsoh Rahman Wahid (Yenny) menilai wacana pemberian remisi bagi terpidana kasus korupsi bukan isu prioritas di bidang hukum saat ini.
"Hal mendasar semua warga negara (termasuk remisi), apapun kejahatan yang dilakukan, memang harus dipenuhi. Tapi ada prioritas isu yang harus dikedepankan," ujar putri kedua KH Abdurahman Wahid (Gus Dur) itu di Jakarta, Kamis.
Yenny mengatakan, isu prioritas yang mestinya diselesaikan lebih dulu, misalnya terkait pembenahan kualitas hakim, remunerasi hakim-hakim untuk memperkecil keinginan korupsi dan pembenahan kualitas penjara.
"Sebaiknya itu dulu fokusnya. Saat ini koruptor di Indonesia saja vonisnya kadang sangat jauh dari rasa keadilan masyarakat, misalnya divonis empat tahun, kalau diberikan remisi bisa dua tahun sudah keluar," katanya.
Ia juga menambahkan, rata-rata masyarakat Indonesia tidak akan bisa menerima gagasan itu. Kecuali jika sudah ada kejelasan terkait infrastruktur keadilan di Indonesia.
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2015