Jakarta (ANTARA News) - Perusahaan BUMN PT Biro Klasifikasi Indonesia (persero) mengusulkan adanya "master list" atau daftar induk kapal, yang merupakan standarisasi kapal-kapal yang akan beroperasi atau dibuat di Indonesia.
"Master list kapal tersebut merupakan standarisasi, sehingga akan ada suatu keseragaman yang hampir sama dengan dunia otomotif," kata Presiden Direktur PT Biro Klasifikasi Indonesia (persero) Rudiyanto di Jakarta, Kamis.
Dengan demikian, lanjut Rudiyanto, akan terdapat satu proses standarisasi baik dari hal teknis, administeratif, maupun finansial dalam hal perencanaan pembuatan kapal.
"Biasanya standarisasi dibuat ketika proses hilir atau pembuatan kapal sedang dilakukan. Dengan mekanisme ini, maka standarisasi dibuat sejak dari pembuatan komponen, dari hulu, yakni proses manufakturing," kata Rudiyanto.
Proses tersebut, tambahnya, juga akan mempercepat distribusi kapal, karena pengecekan standarisasi tidak dilakukan satu per satu, namun dilihat dari proses hilirnya.
Mekanisme tersebut juga akan memperjelas material komponen apa yang digunakan dalam membuat sebuah kapal dan memberikan kejelasan tentang kapal apa saja yang akan dibuat.
Sementara itu, Plt Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kementerian Perindustrian Panggah Susanto mengatakan bahwa mekanisme tersebut akan membuat industri galangan kapal lebih efisien.
Selain itu, tambahnya, standarisasi tersebut juga akan menekan importasi kapal bekas yang selama ini masih belum diatur.
"Importasi kapal bekas ini harus diatur. Karena kalau tidak, kita akan kecanduan," kata Panggah.
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015