Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden, Jusuf Kalla, mengatakan, pemerintah akan memeriksa 12 dari 16 WNI yang ditahan di Turki untuk menyelidiki tujuan mereka ke Suriah tanpa dokumen legal.
"Tergantung apa yang diperbuat, kalau mereka salah... ya salah... Kalau tidak, ya tentu tidak. Kalau ada WNI yang terdampar atau bermasalah, tentu harus kembali, bukan hanya dari Turki saja," kata Kalla, di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis.
Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Kepolisian Indonesia, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan, sebanyak 12 WNI yang ditahan di Turki akan dipulangkan ke Indonesia untuk menjalani program deradikalisasi.
"Setelah pulang, rencananya mereka akan masuk program pembinaan deradikalisasi," kata Rikwanto.
Program deradikalisasi merupakan agenda yang dibentuk Badan Nasional Penanggulangan Terorisme bekerja sama dengan pemda terkait dan ulama.
Program tersebut dimaksudkan untuk mencegah belasan WNI itu berusaha kembali masuk ke paham kelompok Islam radikal yang berusaha membentuk Negara Islam Irak dan Suriah (NIIS/ISIS).
"Mereka yang masuk ISIS akan dipilah-pilah, jadi tidak semua ditahan. Apa karena kesadaran sendiri, apa karena cuci otak, atau ikut keluarga. Semua akan ditelaah peran dan seberapa jauh keterlibatan mereka dalam ISIS," kata Rikwanto.
Pada 12 Maret, aparat keamanan Turki dilaporkan telah menahan 16 WNI karena mencoba menyeberang ke Suriah tanpa menggunakan dokumen-dokumen yang resmi, demikian Reuters seperti dikutip ANTARA.
Rute yang ditempuh rombongan keluarga tersebut ke Suriah biasanya digunakan para simpatisan NIIS/ISIS.
Rencananya ke-12 WNI tersebut akan dipulangkan ke Indonesia dalam pekan ini, sedangkan empat WNI lain belum dapat dikembalikan karena masalah keimigrasian.
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015