"Kalau soal narkoba jangan melihat pada sosok pengedar narkoba itu. Tapi lihat berapa banyak korban penyalahgunaan narkoba dan berapa banyak yang tewas akibat narkoba," ujar Ketua Umum Kowani Giwo Rubianto Wiyogo usai acara sosialisasi bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) di Jakarta, Rabu.
Saat ini, jumlah pelaku penyalahgunaan narkoba sebanyak 4,2 juta jiwa.
"Melihat dari sisi korban, maka pemerintah harus tegas terhadap pengedar narkoba," imbuh dia.
Apalagi, Indonesia termasuk negara yang mengalami darurat narkoba. Indonesia menjadi "surga" perdagangan narkoba di Asia.
"Jika pemerintah tidak tegas, maka dikhawatirkan akan hilang satu generasi," kata mantan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia itu.
Oleh karena itu, Giwo mengimbau pemerintah tidak ragu melakukan eksekusi mati terhadap dua anggota sindikat perdagangan narkoba "Bali Nine".
Kedua warga Australia itu yakni Myuran Sukumaran dan Andrew Chan merupakan terpida mati sejak 2007.
Deputi Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Bachtiar H Tambunan, mengatakan saat ini peredaran ganja di Tanah Air mencapai 158 juta gram.
Kemudian shabu-shabu sebanyak 208 juta gram dan ekstasi sebanyak 14 juta butir.
Sebagian besar peredaran narkoba masuk melalui jalur laut.
"BNN sangat menyayangkan masyarakat masih kurang peduli terhadap bahaya narkoba. Masyarakat baru peduli jika ada keluarga yang terkena penyalahgunaan narkoba," tukas Bachtiar.
Pewarta: Indriani
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015