... sudah kami pantau...
Dumai, Riau (ANTARA News) - Kementerian Agama Kota Dumai, Riau, menemukan enam biro perjalanan umrah yang diduga ilegal, karena beroperasi dan melakukan kegiatan di daerah itu tanpa izin.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji Kemenag Dumai, Zakaria, di Dumai, Selasa, menyebutkan, pihaknya akan segera menyurati keenam biro perjalanan ini untuk segera mengikuti ketentuan perizinan berlaku dan melapor ke pemerintah.

"Enam usaha biro perjalanan umrah ini sudah kami pantau dan akan segera ditindaklanjuti supaya melengkapi perizinan resmi ke kementerian agama setempat," katanya, Selasa.

Kemenag, lanjut dia, akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian jika enam travel ini enggan mengurusi perizinan sebagai antisipasi kekuatiran masuknya paham aliran kelompok Negara Islam di Irak dan Suriah (NIIS atau ISIS).

"Kami imbau travel umrah ini agar segera melapor dan mengurusi izin supaya pelaksanaan kegiatan umrah masyarakat muslim berjalan dengan baik dan kondusif tanpa ada kekuatiran bahaya ISIS," ungkapnya.

Kepada masyarakat, Kementerian Agama juga menyampaikan agar mewaspadai gerakan ilegal ini dan tidak mudah terpengaruh bujuk rayu travel umrah yang menjanjikan bisa berangkat haji plus dalam kurun waktu tiga tahun kedepan dengan syarat setoran uang.

Masyarakat harus jeli dan pandai memilih travel yang akan digunakan untuk melakukan perjalanan ibadah di Tanah Suci Mekkah demi keselamatan dan supaya tidak tertipu.

Pewarta: Abdul Razak
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015