Sekarang bikin Perda-lah yang mewajibkan penduduk membersihkan selokan di depan rumah...
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta pemerintah daerah membuat peraturan yang mewajibkan warga membersihkan lingkungan sekitar.
"Sekarang bikin Perda-lah (peraturan daerah) yang mewajibkan penduduk membersihkan selokan di depan rumah," kata Wakil Presiden (Wapres) pada peluncuran Indeks Kota Cerdas Indonesia (IKCI) 2015 di Balai Sidang Jakarta, Selasa.
Ia meminta seluruh pemerintah daerah melibatkan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan untuk menekan masalah kesehatan yang muncul akibat kondisi lingkungan yang buruk.
"Baik di Jakarta atau kota lain, libatkanlah masyarakat untuk membersihkan kotanya. Jangan masyarakat yang memberikan tugas kebersihan semuanya kepada walikota untuk membersihkan kotanya," katanya.
Selain itu Wakil Presiden meminta beberapa pemerintah daerah membuat gerakan kebersihan.
"Saya sudah minta kota Makassar untuk bikin tapi belum ada. Ahok (Gubernur DKI Jakarta) juga belum ada. Saya minta laksanakan dengan betul agar bagaimana semua orang menjadi petugas kebersihan," katanya.
Ia juga mengatakan bahwa setiap orang harus ikut membersihkan lingkungan sekitar rumah maupun tempat kerja.
Kebersihan suatu kota, ia melanjutkan, tergantung pada kebiasaan masyarakatnya dalam membersihkan lingkungan sekitar.
IKCI dibuat untuk memberikan penghargaan kepada kota-kota yang berhasil menerapkan konsep kota cerdas sehingga bisa meningkatkan taraf hidup warganya.
Sejumlah menteri hadir dalam acara peluncurkan IKCI, termasuk Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Menteri PPN/Kepala Bappenas Andrinof Chaniago, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said.
Pewarta: Bayu Prasetyo
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2015