Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, mengatakan, pembangkit listrik akan memenuhi kebutuhan industri di Sei Mangkei, yang telah ditetapkan sebagai kawasan ekonomi khusus (KEK).
"Kerja sama ini merupakan sinergi BUMN untuk memberikan kontribusi bagi pengembangan infrastruktur kelistrikan nasional yang ditargetkan mencapai 35.000 MW hingga 2019," ujar Dwi Soetjipto.
Menurut dia, PLTGU juga akan membantu mengatasi defisit pasokan tenaga listrik di Sumatera Utara.
Dwi mengatakan PLTGU Sei Mangkei ditargetkan beroperasi pertengahan 2017 pada tahap pertama (open cycle) dan 2018 untuk tahap dua (combined cycle).
PLTGU itu dibangun dengan skema pengembang swasta yang produksi listriknya akan dijual ke PT PLN (Persero).
PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III merupakan Badan Usaha Pengelola Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei berdasarkan Peraturan Pemerintah No 29 Tahun 2012.
Badan usaha milik negara (BUMN) perkebunan tersebut telah mendapatkan persetujuan wilayah usaha penyediaan listrik untuk kepentingan umum oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dan dapat melakukan perjanjian kerja sama jual beli listrik dengan PLN.
Wakil Presiden Komunikasi Pertamina Wianda Pusponegoro menambahkan, sumber pasokan gas PLTGU Sei Mangkei akan berasal dari terminal penerimaan dan regasifikasi gas alam cair (Liquefied Natural Gas/LNG) di Arun, Aceh, yang dioperasikan oleh PT Perta Arun Gas, anak perusahaan PT Pertamina Gas (Pertagas).
Pewarta: Kelik Dewanto
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2015