Jakarta (ANTARA News) - Federasi Serikat Petani Indonesia (FSPI) menilai rencana pemerintah menerapkan kebijakan sistem kupon pupuk bersubsidi pada petani tidak tepat, sebab dikhawatirkan pembagiannya tidak tepat sasaran. Deputi Kajian Kebijakan Federasi Serikat Petani Indonesia (FSPI), Ahmad Yakub, di Jakarta, Kamis, mengatakan belajar dari beberapa kebijakan pemerintah memberikan subsidi langsung dalam bentuk dana segar maupun kupon pada kenyataannya tidak efektif dan tidak tepat sasaran. "Misalnya program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan pada masyarakat miskin sebagai kompensasi pengurangan subsidi BBM ternyata menimbulkan permasalahan di beberapa daerah. Ada yang tidak tepat sasaran dan ada juga yang dananya mengalami kebocoran," katanya. Yakub mengungkapkan pihaknya telah menyampaikan keberatan para petani di daerah kepada Menteri Pertanian Anton Apriantono baru-baru ini. Para petani, kata Yakub, justru khawatir bila subsisi lewat kupon itu dilaksanakan. "Para petani sesungguhnya menginginkan subsidi itu diberikan dalam bentuk pengurangan pajak tanah petani yang produktif, atau mungkin memberi bantuan pendidikan pada anak petani," katanya. Disinggung soal langkah yang akan ditempuh FSPI terkait kebijakan subsidi pupuk itu, Yakub mengatakan pihaknya akan terus memantau perkembangan selanjutnya. "Bila perlu kami akan melakukan pertemuan kembali dengan Deptan untuk menyampaikan solusi alternatifnya. Pada intinya FSPI akan mendukung program pemerintah menolong nasib petani saat ini, namun kebijakan yang diterapkan harus yang benar-benar tepat sasaran," katanya. Sebelumnya, Menteri Pertanian Anton Apriantono mengatakan sistem subsidi pupuk langsung ke petani dengan sistem voucher masih dalam tahap kajian, sehingga belum diterapkan pada awal 2007. Sampai musim tanam 2006 berakhir (Maret-Mei 2007-red), kata Mentan, pemerintah akan tetap memberlakukan mekanisme subsidi yang kini berjalan (subsidi harga pupuk-red). Pembagian langsung subsidi pupuk lewat sistem kupon ini dilakukan pemerintah dengan tujuan mencegah terjadi kelangkaan pupuk dan peningkatan anggaran subsidi pupuk. (*)

Copyright © ANTARA 2006