Seoul (ANTARA News) -Juara renang Olimpiade Park Tae-hwan asal Korsel dihukum larangan bertanding 18 bulan setelah gagal dalam tes pemakaian obat-obat terlarang, demikian dikatakan badan dunia renang FINA pada Senin waktu setempat.
Park, juara dunia dua kali dan atlet Korsel pertama yang memenangi medali renang pada Olimpiade, dalam tes terbukti positif menggunakan testosterone dalam sebuah kompetisi ujicoba yang diselenggarakan FINA menjelang Asian Games September lalu.
Hukuman itu akan berlaku mulai 3 September 2014 sampai 2 Maret 2016, dan sekaligus mencegah Park ikut pada Olimpiade Rio 2016.
FINA juga mengatakan seluruh hasil Park sejak dimulai tanggal hukuman itu akan dianulir dan seluruh hadiah uang yang pernah diterimanya harus dikembalikan, demikian dilaporkan Reuters.
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2015