Anggaran dana desa bisa dialokasikan untuk BUMDes melalui musyawarah desa ..."Lamongan (ANTARA News) - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar menyatakan dana dari pemerintah pusat senilai Rp1 miliar per desa akan turun secara bertahap dalam waktu tiga tahun ke depan.
"Jika dirata-rata setiap desa akan menerima Rp240 juta, tergantung kriteria jumlah penduduk, luas wilayah, angka kemiskinan dan kesulitan geografis desa, dan InsyaAllah secara bertahap hingga tiga tahun ke depan akan kami upayakan bisa satu desa Rp1 miliar, sesuai amanat undang-undang," ucapnya di Lamongan, Minggu.
Ia mengatakan, awalnya dana desa hanya ada anggaran senilai Rp9 triliun, namun ditambah Rp11 triliun yang berasal dari kompensasi subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang dilakukan pemerintah, sehingga bertambah menjadi Rp20 triliun.
Setiap desa, menurut dia, juga harus menyiapkan diri untuk mengelola dana tersebut dengan menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang akan mengelola dana desa dari pemerintah.
"Saya berkunjung ke Lamongan juga untuk melihat kesiapan sejumlah desa di Lamongan dalam menerima dana itu, dan kami dari pemerintah juga siap menyediakan pendampingan bagi tiap desa dalam pengelolaan dana itu," katanya.
Marwan menilai, sejumlah desa di Lamongan sudah siap dalam pengelolaan dana desa, seperti Desa Tawangrejo Kecamatan Turi yang juga memiliki pusat peternakan bebek terpadu.
"Anggaran dana desa bisa dialokasikan untuk BUMDes melalui musyawarah desa, sehingga potensi desa yang ada akan maksimal. Ini saya kira sejalan dengan Program Gemerlap yang digagas Bupati Lamongan, Fadeli," ujarnya menambahkan
Sementara Fadeli menyebutkan, Program Gemerlap bertujuan mendorong tumbuhnya potensi desa, melalui sejumlah kelompok yang ada.
"Dalam program itu setiap kelompok desa diberikan dana yang bersumber dari pusat dan APBD Lamongan," katanya.
Pewarta: Abdul Malik Ibrahim
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2015