"Kami ingin memperjuangkan nasib kami agar jadi CPNS," kata Ketua PTT Kabupaten Magelang, Kusniyah, di Magelang, Minggu.
Ia mengatakan selama ini PTT setiap tiga tahun harus menandatangani kontrak.
"Dengan pendapatan pas-pasan kami harus bekerja selama 24 jam untuk melayani masyarakat," katanya.
Ia mengatakan untuk memperjuangkan nasib tersebut, perwakilan PTT bersama perwakilan Pemkab dan DPRD Kabupaten Magelang akan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara pada Senin (23/3).
"Secara psikologis dengan status tidak tetap, kerja kami juga tidak tenang. Kalau rekrutmen menjadi CPNS dari PTT dengan tes, kami juga tidak nyaman," kata bidan yang menjadi PTT lebih dari sembilan tahun ini.
Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Kabupaten Magelang, Kuswati mengatakan di Kabupaten Magelang terdapat 106 bidan PTT, masa pengabdian mereka antara lima hingga 10 tahun.
"Bidan PTT ke Jakarta dalam rangka memperjuangkan nasib status kepegawaian, yang saat ini tidak jelas, ada yang dirumahkan, ada yang tidak bisa diperpanjang kontraknya," katanya.
Ia mengatakan berdasarkan aturan, mereka hanya sekali masa pengabdian selama tiga tahun, kemudian dua kali masa perpanjangan.
"Setelah itu mau ke mana, mau praktik sendiri atau tidak itu belum ada perhatiannya. Kami sudah audiensi dengan pemda dan DPRD, akhirnya menghasilkan kesepakatan untuk bisa ke Menpan," katanya.
Ia menuturkan selama ini profesi mereka sangat dibutuhkan masyarakat. Mereka di pos kesehatan desa melayani selama 24 jam dengan gaji Rp1,7 juta dipotong pajak.
Pewarta: Heru Suyitno
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015