Mamuju (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, mendukung penuh atas dilaksanakannya deklarasi gerakan nasional anti Narkoba sebagai bentuk meredam maraknya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya di daerah tersebut.
"Pemprov sangat respek dengan kegiatan deklarasi gerakan anti Narkoba yang nantinya dipusatkan di anjungan pantai Manakarra Mamuju," kata Wakil Gubernur Sulbar, Aladin S Mengga di Mamuju, Sabtu.
Menurutnya, penyalahgunaan Narkoba semakin mencemaskan sehingga pemerintah terus bersosialisasi akan dampak penyalahgunaan barang haram itu. Apalagi, jumlah ketergantungan terhadap Narkoba trend-nya semakin meningkat sehingga perlu gerakan untuk memerangi peredaran Narkoba.
"Narkoba merupakan musuh besar yang dihadapi bangsa ini. Dampak penggunaan narkoba sangatlah berbahaya bagi generasi kita sehingga memang perlu ada langkah strategis untuk meredam masuknya Narkoba di Indonesia khususnya di Sulbar," ungkap Aladin.
Aladin menyampaikan, semua pihak harus saling bahu membahu untuk memerangi penyalahgunaan Narkoba karena tanpa dukungan masyarakat maka upaya meredam masuknya Narkoba akan sia-sia.
Kegiatan kampanye gerakan anti Narkoba ini merupakan kerja sama antara pemerintah provinsi Sulbar, Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulbar, Polri, TNI, Kemenkumhan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta berbagai organisasi kemasyarakatan yang ada di daerah.
Sementara itu, Pengurus MUI Sulbar, Muhammad Tasrif menyampaikan, jajarannya akan ikut memimpin pembacaan deklarasi gerakan nasional anti narkoba yang akan berlangsung di anjungan pantai Manakarra, Mamuju.
Tasrif mengatakan, narkoba merusak bangsa sehingga patut untuk dijauhi dari bahaya narkoba. Apalagi, narkoba merupakan barang yang haram sebab bisa merusak jasmani dan rohani.
Ia mengatakan, ikrar ini merupakan sikap umat Islam untuk membasmi peredaran narkoba dalam mewujudkan generasi muda yang berakhlak mulia dalam membangun bangsa ini.
"Untuk membasmi narkoba ini, paling penting adalah kesadaran masyarakat yang harus ditingkatkan akan bahaya narkoba," kata dia.
Pewarta: Aco Ahmad
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015