... logikanya tidak mungkin pengedar akan melaporkan temuan...
Bengkulu (ANTARA News) - Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Bengkulu mengungkapkan kesadaran masyarakat setempat untuk melaporkan peredaran uang palsu masih rendah.
"Banyak yang masih merasa takut akan dituduh sebagai pemilik atau pengedar uang palsu, sehingga mereka lebih memilih untuk membiarkan dan tidak melaporkan jika mereka menemukan uang palsu," kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bengkulu, Bambang Himawan, di Bengkulu, Sabtu.
Laporan temuan uang palsu, di provinsi itu, lebih banyak berasal dari pihak perbankan setempat, jika menemukan pecahan uang palsu dari nasabah.
"Ya, kalau dari perbankan ada beberapa temuan uang palsu setiap tahunnya. Kalau dari masyarakat hanya berkisar beberapa lembar saja," kata dia.
Pihaknya berharap masyarakat Provinsi Bengkulu, lebih proaktif melaporkan temuan uang palsu, sehingga hasil laporan yang masuk ke Bank Indonesia, bisa menjadi bahan analisa polisi memutus rantai peredaran.
"Tidak perlu takut, temuan lembar uang tidak akan membuat masyarakat dituduh sebagai pengedar, logikanya tidak mungkin pengedar akan melaporkan temuan," katanya.
Menurut dia, pihaknya, terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat di berbagai kesempatan, dengan tujuan untuk mengingatkan masyarakat bahwa peredaran uang palsu tidak hanya merugikan bangsa, tetapi juga masyarakat.
"Kalau mereka menemukan uang palsu, uang itu tidak akan bisa digunakan, yang dirugikan masyarakat sendiri, tetapi jika ada laporan, pihak berwenang bisa menelusuri pengedar dan menekan peredaran," ucapnya.
Mengingat kondisi perekonomian masih belum kondusif setelah inflasi tinggi akhir 2014, ada kekhawatiran maraknya peredaran uang paslu, pengedar memanfaatkan kesempatan kondisi masyarakat yang membutuhkan jumlah sediaan uang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Pewarta: Boyke LW
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015