Jakarta (ANTARA News) - Di tengah hutan konservasi kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, Lampung, beberapa mantan pecandu narkoba berusaha memulihkan diri dengan mendekat pada alam.

Mereka biasanya tinggal di fasilitas pasca-rehabilitasi itu selama sebulan sampai tiga bulan dan melakukan berbagai kegiatan sesuai dengan minat dan bakat masing-masing.

Sekretaris Utama Badan Narkotika Nasional (BNN) Nicholaus Eko menjelaskan program pasca-rehabilitasi di hutan konservasi memungkinkan mereka menghirup lebih banyak oksigen dan itu akan memaksimalkan dampak upaya pemulihan ketergantungan terhadap narkoba.

"Semakin banyak oksigen yang dihirup, maka membuat proses pemulihan lebih cepat. Selain itu, residen diberi pemantapan atas kegiatan apa yang paling mereka suka seperti peternakan atau pertanian," jelas Nichoulaus.

Metode pemulihan ketergantungan narkoba melalui pendekatan alam juga diterapkan di Bengo-Bengo, Kabupaten Maros, dan Kuningan, Jawa Barat.


Suntikan motivasi

Arthur Izaak merupakan salah satu peserta program pemulihan pecandu narkoba yang diselenggarakan BNN dan Artha Graha Peduli selaku pengelola Tambling Wildlife Nature Conservation (TWNC).

Pria berusia 46 tahun asal Ambon itu masih menyimpan semangat untuk pulih setelah berpuluh-puluh tahun hidup dengan narkoba.

Dekat dengan alam membuat dia merasa bahagia dan termotivasi untuk hidup lebih baik.

"Saya berhenti (konsumsi narkoba), menjauhkan diri dari lingkungan. Di sini semakin merasa jauh dan justru ada motivasi hidup," ujar Arthur, yang mengaku mengonsumsi narkoba sejak tahun 1980-an dan sudah mencoba hampir semua jenis candu.

Dua tahun lalu, ketika adiknya yang juga pecandu narkoba ditangkap polisi, ia memutuskan berhenti. Tekad pria yang pernah merasakan hidup dibalik jeruji itu semakin bulat karena anak semata wayangnya hendak menikah.

"Saya ingin bersih, memperbarui diri dan mau berubah. Di sini saya mendapat pengalaman baru, menanam tumbuhan. Setelah dari sini saya ingin menjadi guide di Bali," tuturnya.

Harapan hidup pun tumbuh dalam diri Cholbun Salim (20), yang mengenal narkoba sejak kelas tiga sekolah dasar dan sudah pernah ngelem serta mengonsumsi banyak candu termasuk ganja, pil koplo, dan sabu-sabu.

Tahun 2011 ia sakaw parah sampai kejang-kejang dan orangtuanya menyerahkan dia ke BNN.

"Saya diserahkan orangtua ke BNN. Saya juga sudah tidak mau pakai lagi karena mau bantu orang tua," katanya.

"Di sini saya bersyukur tidak bertemu teman-teman yang dulu pengaruhi saya. Di sini juga tidak ada polusi. Saya belajar menanam kopi dan sayur, kadang pembibitan dan urus sapi," ujar lulusan SMA itu.

Cholbun selanjutnya ingin menjadi aparat satuan pengamanan di Tambling.

"Saya mau berhenti karena mikir masa depan. Kalau begitu terus, takutnya adik-adik saya juga ikutan. Kalau bisa, saya mau kerja di sini untuk bantu orangtua," katanya.


Pendampingan

Setiap bekas pecandu yang dikirim ke Tambling akan didampingi konselor yang membina mereka sampai program pascarehabilitasi selesai.

Para konselor merupakan mantan pecandu narkoba yang sudah pulih dan menjalani pelatihan menjadi konselor sehingga bisa betul-betul memahami kondisi peserta program.

Ketua Tim Konselor Erwin Gerungan (38) telah mendampingi bekas pecandu yang mengikuti program pasca-rehabilitasi di fasilitas itu sejak angkatan pertama.

Ia mengatakan tidak semua bekas pecandu yang menjalani program pascarehabilitasi, yang disebut residen, betah tinggal di hutan. Beberapa residen pernah mencoba kabur namun akhirnya gagal. Bahkan pernah ada bekas pecandu berusia 70 tahun yang sering sakaw dan ingin membunuh residen yang lain.

Namun banyak yang tetap tinggal dan sepenuhnya menjalani program pasca-rehabilitasi. Mengisi hari dengan menanam pepohonan, menyiangi tanaman, dan saling berbagi cerita di tengah belantara hutan konservasi.

Mereka kembali ke alam. Berharap alam meluruhkan sisa candu dalam tubuh mereka, dan menempa mereka menjadi individu baru yang lebih baik.

Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2015