Jakarta (ANTARA News) - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly mengaku belum menandatangani draf kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Jakarta karena masih ada berkas yang belum lengkap.

"SK belum saya tandatangani, kemarin ada data yang kurang," kata Yasonna singkat usai rapat ketenagakerjaan di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Jumat sore.

Yasonna menyanggah klaim Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono, Yorrys Raweyai, dengan menegaskan dia belum mengesahkan kepengurusan Partai Golkar kubu mana pun.

"Itu kan Yorrys yang bilang, saya kan belum bilang (sudah disahkan)," kata dia.

Sebelumnya, Yorrys Raweyai membenarkan rumor Yasonna Laoly akan menerbitkan surat pengesahan tDPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta pekan ini.

Menurut Yorrys, sudah ada komunikasi antara DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta dengan MenkumHAM sehingga mereka sudah mempersiapkan diri.

Setelah terbitnya surat pengesahan dari MenkumHAM, menurut Yorrys, maka DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta akan segera merombak struktur kepengurusan Fraksi Partai Golkar di DPR RI.

Terkait klaim tersebut, Bendahara Umum DPP Partai Golkar versi Munas Bali Bambang Soesatyo mengancam akan melaporkan Menkumham Yasonna jika menerbitkan SK Kepengurusan Partai Golkar sebelum proses pengadilan berkekuatan hukum tetap.

"Jika Menkumham Yasonna Laoly mengesahkan Partai Golkar hasil Munas Jakarta pada hari ini, tanpa menunggu putusan pengadilan, maka kami akan melaporkan ke KPK dan Kejaksaan Agung," kata Bambang dalam pernyataan tertulisnya, Jumat.

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015