"Hubungan saya dengan DPRD baik-baik saja. Nanti kita tinggal hitung saja, kalau akhirnya banyak yang dukung saya, berarti akan keluar Peraturan Daerah (Perda). Kalau sedikit, berarti pakai Peraturan Gubernur (Pergub)," kata Basuki di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat.
Meskipun demikian, pria yang lebih akrab disapa Ahok itu mengatakan sebagian anggota dewan setuju dengan penggunaan sistem anggaran elektronik atau e-budgeting dan mengharapkan agar Perda APBD DKI 2015 diterbitkan.
"Cukup banyak teman-teman di DPRD yang mengontak saya dan menyatakan setuju dengan sistem ini (e-budgeting). Mereka berterima kasih kepada saya, ya saya juga bilang terima kasih ke mereka," ujar Ahok.
Di satu sisi, mantan Bupati Belitung Timur itu pun mengaku tidak keberatan apabila setelah rapat pembahasan RAPBD tidak dihasilkan kesepakatan antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) dengan DPRD DKI.
H"Ya sudah tidak apa-apa, berarti nanti kita pakai Pergub. Walaupun nanti anggarannya menjadi lebih sedikit, bukan berarti kegiatan atau proses pembangunan ibukota akan berhenti," tutur Ahok.
Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta diberi waktu oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga Jumat (20/3) untuk menyelesaikan pembahasan RAPBD 2015 bersama dengan DPRD DKI.
Apabila tidak tercapai kesepakatan di antara keduanya, maka Gubernur DKI Jakarta berhak menerbitkan Pergub dengan izin Kemendagri untuk menggunakan pagu anggaran tahun sebelumnya.
Pewarta: Rr. Cornea Khairany
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015