Bandung (ANTARA News) - Kota Bandung ingin segera menghadirkan layanan angkutan kereta api super cepat Bandung - Jakarta sebagai solusi transportasi massal untuk kedua kota besar itu.
"Jumat pagi saya bertemu dengan Menteri BUMN membahas rencana pembangunan layanan KA Super Cepat itu. Alat transportasi ini akan menjadi solusi transportasi di kedua kota," kata Wali Kota Bandung Ridwan Kamil di sela-sela peluncuran layanan 4G XL di Bandung, Jumat.
Rencananya KA itu akan melayani jalur cepat dari Gedebage Kota Bandung ke Cawang Jakarta. Ia menyebutkan Kota Bandung memiliki spirit untuk meningkatkan tarap perekonomian dan layanan publik khususnya di sektor transportasi massal.
"Bila layanan KA super cepat itu jadi, maka Bandung - Jakarta akan ditempuh dalam 30 menit saja. Artinya akan ada efesiensi waktu yang luar biasa," kata Ridwan Kamil.
Menurut dia, rencana pembangunan KA super cepat itu merupakan bagian dari proyek besar Kota Bandung dalam beberapa tahun kedepan sekaligus memperkuat posisi Kota Kembang sebagai Kota Teknopolis.
Melalui program pembangunan dengan berbasis teknologi modern, menurut Ridwan Kamil akan menjadikan Kota Bandung sebagai koridor ekonomi nasional.
"Mimpi itu optimistis bisa terealisasi, ke depan Kota Bandung tidak hanya sebagai kota jasa namun akan menjadi koridor ekonomi nasional," katanya.
Lebih lanjut, orang nomor satu di Kota Bandung itu menyebutkan peran Kota Bandung sebagai Smart City" merupakan salah satu keunggulan sealigus modal utama untuk menciptakan masa depan kota ke arah yang lebih baik.
Pihaknya selain membantun infrastruktur kota, juga meningkatkan pengetahuan dan kemampuan masyarakatnya untuk bisa merespon sekaligus memanfaatkan teknologi terkini secara baik.
"Berbagai upaya dilakukan untuk meningkatkan tarap hidup warga kota lebih baik lagi, salah satunya menciptakan sistem yang bisa meningkatkan pelayanan publik dan mendorong inovasi," katanya.
Ridwan Kamil menyebutkan, Kota Bandung mendapat penghargaan atas inovasi dalam menjaga lingkungan hidup dan penghargaan dalam pelayanan publik.
Pewarta: Syarif Abdullah
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015