Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto mengatakan DPR RI akan membahas berbagai surat yang dikirimkan Presiden Joko Widodo di awal masa sidang ketiga tahun 2014-2015 salah satunya pencalonan Komjen Pol Badroidin Haiti sebagai Kapolri.
"Pada Senin (23/3) DPR RI akan laksana Rapat Paripurna pada pembukaan masa sidang yang akan menbicarakab surat-surat dari Presiden yang masuk ke DPR dan diproses sesuai UU," kata Agus di Gedung Nusantara III, Jakarta, Jumat.
Agus mengatakan selain surat pencalonan Komjen Pol Badroidin Haiti, juga akan dibahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang pengangkatan Plt pimpinan KPK.
Menurut dia Perppu Plt Pimpinan KPK itu harus segera dibahas DPR RI karena Perppu hanya berlaku satu masa sidang.
"Perppu itu akan dibahas secepatnya karena masa berlakubya hanya sekali masa sidang," ujarnya.
Menurut dia, karena Perppu itu terkait dengan Komisi III DPR RI maka komisi itu yang akan membahasnya.
Sementara itu dia mengatakan terkait hak angket untuk Menteri Hukum dan HAM Yasona H Laoly, saat ini belum masuk di meja pimpinan.
"Hak angket tentunya sampai hari ini belum masuk, namun bisa besok langsung masuk," katanya.
Agus mengatakan kalau memang hak angket yang sudah ditanda tangani lebih dari 20 orang anggota DPR RI maka akan diproses di rapat paripurna.
Menurut dia sesuai mekanisme UU, hak itu akan masuk dalam badan musyawarah dan diagendakan di bawa dalam rapat paripurna berikutnya apakah akan disetujui atau di tolak.
"Bisa saja disetujui atau ditolak, dan kalau diperlukan voting ya dilakukan," katanya.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015